Pekerja Tambang di Sampung Ponorogo Mengeluh, Ini Penjelasan Camat

Tampak MNRP Desa Sampung ditengah pemukiman warga.(Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM
: Sejumlah pekerja tambang batu gamping di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengeluhkan hilangnya mata pencaharian mereka akibat pembangunan monumen reog dan monumen peradaban (MNRP) yang tengah berlangsung di daerah tersebut.

Menurut salah satu warga, Katimun, sejak proyek pembangunan dimulai, para penambang harus berhenti bekerja dan kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

Ia berharap pemerintah memberikan solusi agar mereka tetap bisa bertahan hidup selama masa pembangunan.

“Kami tidak menolak pembangunan monumen, tapi kami juga butuh pekerjaan untuk menyambung hidup,” ujar Katimun, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, sebanyak 127 kehilangan sumber penghasilan utama.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Sampung, Jaka Wardaya menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah menyediakan solusi bagi para pekerja yang terdampak.

Ia mengungkapkan, bahwa para pekerja telah diberikan tempat di lingkungan pondok untuk tetap bekerja dengan profesi yang sama.

“Pemerintah daerah sudah memberi tempat bagi mereka di lingkungan pondok dengan pekerjaan yang sama,” jelas Jaka.

Lebih lanjut Jaka menegaskan, bahwa aktivitas tambang yang dilakukan sebelumnya merupakan kegiatan ilegal yang telah ditutup oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah telah memberikan kompensasi berupa modal usaha agar pekerja terdampak dapat beralih profesi.

“Yang perlu digarisbawahi, tambang yang mereka gali itu ilegal, dan pemerintah sudah memberikan bantuan modal usaha sebagai solusi bagi mereka,” tambahnya.

Pemerintah berharap pembangunan monumen ini dapat meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat.

Namun, warga meminta agar ada langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan hidup mereka selama masa transisi akibat proyek tersebut. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments