-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK

OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi diamankan terkait dugaan fee proyek dan dana CSR. (Foto: Ilustrasi)
GARDAJATIM.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). 

Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut terjaring dan diamankan oleh tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.

Budi menambahkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.(Tim/Red)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar