Tak Pernah Meminjam, Tapi Punya Tunggakan: Jejak Misterius Data Warga Pacitan di Koperasi Mekar
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Warga Desa Petungsinarang mendatangi balai desa untuk mengikuti audiensi dengan pihak Koperasi Mekar. (Foto: Acir Hernowo/Gardajatim.com) |
Ironisnya, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ataupun menjadi anggota koperasi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah salah satu warga Dusun Krajan hendak mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Namun, saat dilakukan pengecekan riwayat kredit melalui sistem perbankan, pengajuannya ditolak karena namanya tercatat memiliki tunggakan di koperasi.
Warga tersebut mengaku kaget lantaran merasa tidak pernah meminjam uang di Koperasi Mekar. Informasi itu kemudian menyebar dan memicu keresahan di lingkungan dusun.
Kepala Dusun Krajan, Subono (43), membenarkan adanya laporan dari warganya. Ia menjelaskan, awalnya satu warga mendatangi koperasi untuk klarifikasi setelah mengetahui status kreditnya bermasalah.
“Awal mulanya ada warga saya yang hendak mengajukan pinjaman ke BRI, namun setelah dicek namanya merah karena masih punya tanggungan di KSP Mekar,” ujar Subono, Sabtu 21 Februari 2026.
Dari hasil konfirmasi, pihak koperasi membenarkan bahwa nama warga tersebut tercatat sebagai nasabah. Merasa janggal, warga itu memberitahukan kepada kerabat dan tetangganya.
Dalam waktu singkat, 25 warga Dusun Krajan mendatangi kantor koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Bandar. Hasilnya mengejutkan: seluruhnya terkonfirmasi tercatat sebagai nasabah. Tak berhenti di situ, 15 warga lainnya menyusul dan mendapati fakta serupa.
“Total di dusun saya hampir seratusan warga yang namanya tertera sebagai nasabah Koperasi Mekar,” kata Subono.
Untuk mencari kejelasan, warga meminta difasilitasi pemerintah desa guna melakukan audiensi di Balai Desa Petungsinarang pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, suasana memanas. Perwakilan koperasi menyatakan bahwa mereka baru bekerja di koperasi tersebut dan tidak dapat memberikan penjelasan rinci mengenai asal-usul data para warga.
Ketiadaan jawaban yang memadai membuat warga kecewa. Audiensi pun berakhir tanpa kesimpulan jelas setelah sebagian warga membubarkan diri.
“Saya kaget tiba-tiba dibilang punya tunggakan. Padahal saya tidak pernah datang ke koperasi, tidak pernah tanda tangan apa pun. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan data. Semoga pihak kepolisian mengetahui hal ini dan mengambil tindakan,” ujar salah seorang warga.
Warga menuntut nama mereka segera dibersihkan dari daftar nasabah dan peminjam koperasi. Mereka juga meminta penjelasan siapa pihak yang menggunakan data pribadi mereka tanpa izin.
Selain itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan data tersebut dan memastikan adanya penyelesaian yang adil.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait perlindungan data pribadi di tingkat desa. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pengelola KSP Mekar mengenai dugaan pencatatan sepihak tersebut. (Acr)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...

