-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Punya Aset Rp16,9 Miliar, Ini Rincian Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi

Wali Kota Madiun Maidi. (Foto: Dok. Ist.)
GARDAJATIM.COM: Di tengah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, kekayaan Wali Kota Madiun Maidi menjadi perhatian publik. Peristiwa OTT tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 2 April 2025 sebagai laporan khusus awal menjabat, total kekayaan Maidi tercatat sekitar Rp16,9 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Maidi mencapai sekitar Rp18,22 miliar, dengan utang sekitar Rp1,29 miliar, sehingga nilai kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp16,93 miliar.

Mayoritas kekayaan Maidi berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp16,07 miliar. Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi, dengan status kepemilikan hasil sendiri maupun warisan.

Selain properti, Maidi juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp647 juta, yang terdiri atas sejumlah mobil dan sepeda motor, di antaranya Honda CR-V, Toyota Kijang Innova Reborn, Nissan Grand Livina, serta kendaraan roda dua.

Dalam laporan yang sama, kas dan setara kas tercatat mencapai sekitar Rp1,4 miliar, sementara harta bergerak lainnya dilaporkan senilai sekitar Rp95,8 juta. Tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Tren Kekayaan Lima Tahun Terakhir

Diagram menunjukkan perkembangan kekayaan Wali Kota Madiun Maidi berdasarkan laporan LHKPN periode 2021–2025.

Berdasarkan catatan LHKPN yang disampaikan ke KPK, kekayaan Maidi menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir, meski mengalami fluktuasi pada laporan tertentu.

Pada laporan periodik tahun 2021 yang disampaikan 17 Februari 2022, total kekayaannya tercatat sekitar Rp12,66 miliar. Nilai tersebut meningkat dalam laporan periodik tahun 2022 yang disampaikan 14 Februari 2023 menjadi sekitar Rp15,77 miliar.

Kenaikan berlanjut pada laporan periodik tahun 2023 yang disampaikan 6 Februari 2024, dengan total kekayaan tercatat sekitar Rp16,42 miliar. Selanjutnya, dalam laporan khusus akhir menjabat yang disampaikan 14 September 2024, total harta kekayaannya tercatat mencapai sekitar Rp18,41 miliar.

Sementara itu, pada laporan khusus awal menjabat yang disampaikan 2 April 2025, total kekayaan bersih Maidi tercatat sekitar Rp16,93 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Data perkembangan kekayaan tersebut ditampilkan dalam diagram tren lima tahun yang menunjukkan pergerakan nilai harta Maidi dari tahun ke tahun berdasarkan laporan resmi LHKPN.

KPK menegaskan bahwa pengumuman LHKPN merupakan bagian dari mekanisme transparansi penyelenggara negara. Seluruh data LHKPN diisi dan dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan melalui sistem resmi KPK dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterkaitan langsung dengan suatu perkara pidana. (@Mah)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar