Warga Desa Temon Geruduk Kejari Ponorogo, Tuntut Kades Mundur

Ratusan aliansi masyarakat Desa Temon gelar aksi damai di depan Kantor Kejari Ponorogo. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM
: Aliansi masyarakat Desa Temon, Kecamatan Ngrayun kembali menggelar aksi demonstrasi, kali ini di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin (28/4/2025).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pertama yang sebelumnya dilakukan di depan Kantor Desa Temon, Kamis (13/2/2025) lalu.

Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi tersebut menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta mempertanyakan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan aparatur desa. 

Koordinator aksi, Arif Santoso, usai menyerahkan berkas laporan menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.

"Permasalahan di desa kami meliputi penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan tanpa melibatkan musyawarah desa, serta dugaan penyelewengan dana desa," kata Arif.

Ia juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berdiri sejak 2018 hingga 2024 tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Seharusnya BUMDes menjadi wadah positif untuk kemajuan desa, namun kami menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini sudah terjadi selama lima tahun terakhir, dan kepala desa sudah menjabat dua periode," tambahnya.

Dalam aksinya, koordinator bersama perwakilan warga secara resmi menyerahkan berkas laporan yang berisi bukti dan keterangan saksi masyarakat kepada petugas Kejari Ponorogo.

Arif Santoso dihadapan awak media usai menyerahkan berkas laporan ke Kejari Ponorogo.

Arif juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan membawa laporan serupa ke Polres Ponorogo, dan berharap kepala desa segera mundur serta bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Ivan Yoko Wibowo, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari aliansi masyarakat Temon.

"Kami secara resmi telah menerima laporan dan akan menelaah seluruh berkas yang telah masuk. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan monitoring terhadap perkembangan proses ini," ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah warga Temon yang telah menggelar aksi secara damai.

Aksi demonstrasi ini direncanakan akan berlanjut di dua lokasi lainnya, yakni di Polres Ponorogo dan Kantor DPRD Ponorogo. (Fjr)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments