Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD di Gedung Bappeda Menjadi Titik Awal Penyusunan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan | Senin 21 April 2025 | Foto: Minul Anggraeni
GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memulai langkah awal perencanaan pembangunan lima tahun ke depan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rencana Awal RPJMD 2025–2029.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Bappeda, Senin (21/04/2025).
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya menyebutkan bahwa dokumen RPJMD memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah dan harus melalui tahapan formil yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan visi daerah dan aspirasi masyarakat. Proses ini akan terus dikawal, mulai dari pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa RPJMD yang disusun akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan diselaraskan dengan RPJMD provinsi sebelum kembali dibahas di tingkat daerah.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan ini secara cepat namun tetap tertib administrasi. Banyak agenda besar menanti, dan kita tidak ingin ada keterlambatan,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai panduan pembangunan jangka menengah dengan mengusung visi "Ponorogo HEBAT" yang mencerminkan nilai-nilai Harmonis, Elok, Bergas, Amanah, dan Takwa.
Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD dan Pemkab sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap materi RPJMD sebelum masuk ke tahapan legislasi sebagai Peraturan Daerah.
Oleh : Minul Anggraeni
Editor: Redaksi
Posting Komentar