Bapas Kelas II Madiun Gelar Bimbingan untuk Klien Tindak Pidana Terorisme

Kabapas kelas II Madiun, Agus Yanto bersama Petugas usai memberikan bimbingan kepada klien tindak pidana terorisme. (Foto: dok. Humas)

GARDAJATIM.COM
: Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun menggelar program bimbingan khusus bagi klien tindak pidana terorisme pada Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial melalui pendekatan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan individu.

Program tersebut mencakup pembinaan psikososial, pendidikan, serta pelatihan keterampilan hidup.

Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan maksimal bagi para klien.

“Dengan komitmen dan dedikasi, Bapas Madiun berperan penting dalam membantu klien mencapai reintegrasi sosial dan menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong klien untuk meninggalkan paham radikal dan membangun masa depan yang lebih positif dan produktif.

Selain itu, Bapas Kelas II Madiun menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, dalam mendukung proses pemulihan dan adaptasi klien pasca-pemidanaan. (Humas)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments