Merasa Dirugikan Klaim Asuransinya Berkurang Jauh dari Premi yang Dibayarkan, Nasabah Protes Asuransi BRI Life Pacitan

Foto buku Polis asuransi BRI Life. (Foto : dok. gardajatim)

GARDAJATIM.COM: Salah satu nasabah asuransi BRI Life cabang Pacitan, Susilo, melakukan protes terhadap anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hal itu dilakukan lantaran dirinya merasa dirugikan karena klaim asuransi atas nama istrinya yang jauh berkurang dari total premi asuransi yang telah dibayarkan selama 4 tahun.

Susilo menceritakan kronologi bagaimana istrinya bisa ikut asuransi BRI Life tersebut. Hal itu berawal pada tahun 2021 ketika ia dan istrinya mengajukan pinjaman kepada Bank BRI. 

"Waktu itu saya seakan dipaksa untuk ikut asuransi itu, karena pihak BRI mengatakan bahwa agar pinjamanya dicairkan harus ikut asuransi," kata Susilo, Rabu (28/5/2025).

Akhirnya Susilo bersama istrinya pun mengikuti asuransi BRI Life jenis Dana Investasi Sejahtera (Davestera) dengan iuran pembayaran premi 6 juta per tahunnya.

"Preminya 6 juta per tahun, katanya 4,5 juta untuk biaya asuransi, yang 1,5 juta untuk biaya investasi," terangnya.

Berjalanya waktu setelah terjadi 4 kali pembayaran premi, pada bulan April 2025 lalu pihaknya menanyakan jumlah nilai premi yang bisa diklaim kepada petugas asuransi BRI Life.

Namun karena jumlahnya jauh berkurang dari premi yang dibayarkan, ia belum bermaksud untuk menarik atau melakukan klaim asuransinya. Tetapi tiba-tiba pihak BRI Life sudah melakukan klaim dan di transfer ke rekening istrinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

"Awalnya istri saya memang tanda tangan untuk melakukan klaim asuransi, tetapi berpesan kepada petugas BRI Life untuk melihat dulu nominalnya berapa. Kalau nominalnya masih minus, agar tidak jadi dicairkan terlebih dahulu. Tetapi tiba-tiba dana sudah di transfer ke rekening istri saya tanpa ada konfirmasi dulu," beber Susilo geram.

Ia memperlihat nominal yang diperoleh dari klaim asuransinya tersebut yang hanya senilai Rp. 16.669.711, jumlah itu jauh dari total premi yang sudah dibayarkan senilai 24 juta rupiah.

Merasa rugi 7 juta lebih, Susilo kemudian mendatangi kantor asuransi BRI Life cabang Pacitan untuk menanyakan dan klarifikasi hal tersebut. 

"Setelah saya tanyakan ke pihak BRI Life, mereka hanya menjelaskan bahwa nominalnya berkurang dari premi yang dibayarkan dikarenakan investasi yang dipilih berjenis resiko rendah," ungkapnya kepada awak media.

Dirinya pun protes karena merasa dulu tidak pernah dijelaskan tentang jenis-jenis investasi dan resiko tersebut ketika akan menandatangani perjanjian. 

Salinan daftar nilai investasi dan manfaat asuransi BRI Life yang diberikan kepada nasabah buram dan sulit dibaca.

Selain itu, jika saja calon nasabah tahu bahwa uang yang di investasi atau di bayarkan melaui asuransi malah berkurang, tentu tidak akan ada yang mau ikut asuransi.

Susilo mengatakan, usai dirinya protes tersebut, pihak asuransi BRI Life tetap bersikeras bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

"Seharusnya, namanya kita investasi kan harusnya untung. Lha ini kog malah rugi," pungkas Susilo.

Dari kasus ini tentu bisa menjadi pelajaran untuk semua masyarakat agar selalu menanyakan dengan jelas sebelum melakukan sebuah kesepakatan atau penandatanganan suatu perjanjian, terlebih hal itu berhubungan dengan investasi atau uang.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan langsung dari pihak asuransi BRI Life. Saat awak media hubungi, pihak BRI Life mengatakan bahwa belum bisa memberikan keterangan karena sedang diluar kantor. (Eko)

1/Post a Comment/Comments

Posting Komentar