RAT Asal-Asalan, Koperasi Terancam Jadi Kedok Shadow Banking

Minimnya pengawasan dalam Rapat Anggota Tahunan dinilai membuka peluang praktik keuangan ilegal berkedok koperasi, seperti yang disoroti dalam kasus KSP Syariah MSI | Minggu 6 Mei 2025 | Foto : Gunadi, S.H., Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Satya Darma Wilaga (dok.ist)

GARDAJATIM.COM: Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara asal-asalan dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi praktik keuangan ilegal atau shadow banking yang berlindung di balik legalitas koperasi. 

Hal ini disampaikan Gunadi, S.H., Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Satya Darma Wilaga sekaligus seorang advokat senior.

Gunadi menegaskan bahwa RAT merupakan pilar utama dalam tata kelola koperasi yang sehat dan transparan. 

"Jika RAT tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti tanpa mengundang anggota atau tidak memenuhi kuorum, maka rapat tersebut dinyatakan tidak sah. Keputusan apa pun yang dihasilkan otomatis tidak berlaku," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengurus koperasi yang melanggar prosedur tidak hanya berpotensi terkena sanksi internal, tapi juga bisa dituntut mengganti kerugian yang dialami koperasi, hingga terancam sanksi administratif bahkan pidana.

Gunadi juga menyinggung kasus Koperasi Simpan Pinjam Syariah MSI yang sempat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Magetan. Berdasarkan data, koperasi tersebut memiliki lebih dari 16.000 anggota. 

"Kalau benar pernah dilakukan RAT, nyaris mustahil pelaksanaannya sesuai SOP yang diatur dalam UU Perkoperasian. Di sinilah potensi penyalahgunaan wewenang bisa terjadi," tegasnya.

Ia mengimbau agar para anggota koperasi lebih aktif mengawasi pelaksanaan RAT, dan segera melapor ke pengawas koperasi atau pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran.

“RAT bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan mekanisme utama untuk menjamin hak dan transparansi anggota. Jika ini dilanggar, koperasi bisa berubah menjadi kendaraan shadow banking yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. 

Oleh : Enggar Pratiwi 
Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments