Petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo menggeledah warga binaan di blok hunian.
GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Jumat malam (9/5), guna mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, jajaran Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah), staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta regu pengamanan (Rupam).
Plt. Kepala Rutan, Jumadi, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Ini bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang berbahaya,” ujarnya.
Lebih lanjut Jumadi menjelaskan, tim menyasar salah satu kamar di blok B1 dan memeriksa setiap sudut ruangan.
"Hasil razia menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua botol kaca, satu baterai, dua korek api, dua set kartu remi, dan satu alat cukur," jelasnya.
Seluruh barang temuan kata Jumadi, didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi kerja sama petugas dalam pelaksanaan razia serta mendorong sinergi berkelanjutan agar kondisi rutan tetap harmonis.
"Razia serupa akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal," pungkasnya. (Humas)
Editor: Redaksi
Posting Komentar