Tabrakan Maut di Magetan: Pegawai Pemkab Jadi Korban, KAI Tak Ucapkan Duka?

Palang Pintu Terbuka, Tujuh Motor Disambar Kereta – Pegawai Pemkab Jadi Korban | Senin 19 Mei 2025 | Foto : dok.ist

GARDAJATIM.COM: Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Stasiun Magetan, Senin (19/5) sekitar pukul 12.50 WIB. 

Sebuah kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintasi jalur perlintasan langsung (JPL), menewaskan empat orang di lokasi kejadian dan melukai tiga lainnya secara serius.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, mengonfirmasi bahwa saat kecelakaan terjadi, palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka.

"Saat palang perlintasan terbuka itulah, datang kereta kedua yaitu KA Malioboro Ekspres dari barat ke timur," ujarnya saat meninjau lokasi kejadian.

Salah satu korban tewas diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. 

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan Evaluasi Program (PEP) Kecamatan Barat, Totok Herwanto, menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden tersebut.

Camat Barat, Muhammad Salim, membenarkan informasi tersebut.

"Sebelum kejadian beliau pamit akan membeli bensin," ujarnya.

Nasib Totok diketahui melalui kendaraan yang ditemukan di lokasi kecelakaan.

"Mulanya kami mengenali korban dari kendaraan yang dikendarai di lokasi. Saat ini kami masih mengurus jenazah di RSUD dr Sayidiman Magetan," beber Salim.

Pemkab Magetan menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban. Di lapangan, Kapolres Magetan juga secara terbuka menyampaikan belasungkawa.

Namun, berbeda dengan aparat dan pemerintah daerah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan belasungkawa kepada korban maupun keluarga.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, hanya menginformasikan bahwa kereta Malioboro Ekspres mengalami kerusakan akibat kecelakaan ini.

Dalam pernyataannya, pihak KAI menegaskan bahwa palang pintu dan petugas penjaga hanya berperan sebagai alat bantu keamanan.

"Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP," ujarnya.

Zainul juga menekankan pentingnya disiplin pengguna jalan di perlintasan sebidang.

"Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat bahwa ada sanksi jika pengguna jalan tidak mematuhi aturan di perlintasan sebidang.

"Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah," tutupnya.

Oleh: Fajar Ainnur Kholis 
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments