-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke-79 - POLRI UNTUK MASYARAKAT
[getWidget results='3' label='comments' type='list']

Karutan Ponorogo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti di Kejari.

GARDAJATIM.COM
: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (17/6/2025). 

Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Ponorogo.  

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri Forkopimda tersebut meliputi berbagai perkara pidana, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya.

Dalam sambutannya, M. Agung Nugroho menekankan pentingnya sinergi antarlembaga hukum untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional. 

"Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti komitmen bersama dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan. Rutan Ponorogo siap mendukung upaya Kejaksaan dan aparat lainnya demi terciptanya keadilan," ujarnya.  

Ia juga mengapresiasi kelancaran acara tersebut, yang dinilainya tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik tentang keseriusan pemerintah memberantas kejahatan.  

Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses hukum yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
[getBlock results="4" label="Kesehatan" type="col-left"]






Iklan layanan masyarakat