-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Bersih-Bersih Lapas: 37 Wabin Berisiko Tinggi Jatim Diboyong ke Nusakambangan

Proses pemindahan warga binaan kategori high risk dari berbagai lapas di Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung dengan pengamanan ketat.
GARDAJATIM.COM
: Upaya bersih-bersih lapas terus digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak 37 warga binaan (Wabin) berisiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, Minggu (27/7).

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk kategori berisiko tinggi. Baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” ujar Kadiono, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.

Kadiono menegaskan, pemindahan ini dilakukan oleh tim gabungan pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Jatim dan Polda Jatim.

Para wabin tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan HP. Siapapun yang melanggar tata tertib, baik warga binaan maupun petugas, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Menurut Kadiono, langkah ini sekaligus untuk mencegah penularan perilaku negatif kepada wabin lain.

“Pemindahan ini juga bagian dari pembinaan agar perilaku mereka berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Irfan, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan menjelaskan, bahwa 37 wabin tersebut ditempatkan di beberapa lapas supermaksimum dan maksimum seperti Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai tingkat risiko dengan asesmen perubahan perilaku. Kami berharap mereka dapat berubah dan kembali aktif mengikuti pembinaan,” kata Irfan.

Irfan menambahkan, redistribusi wabin berisiko tinggi ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah pemasyarakatan,” pungkasnya.

Dengan pemindahan ini, total hampir 1.100 wabin berisiko tinggi dari berbagai wilayah kini telah ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Mereka terdiri dari pelaku kasus narkoba, terorisme, dan perkara berat lainnya. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar