-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Satlinmas Diperkuat, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

Ilustrasi pengamanan lingkungan. (Foto: Bing)
GARDAJATIM.COM
: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di daerah.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) sebagai bagian dari kewaspadaan dini masyarakat.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan SE tersebut memuat tiga poin penting, yakni peningkatan peran Satlinmas, pengaktifan Siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

“Pelaksanaan SE ini harus mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Wadahnya adalah Satlinmas, instrumennya adalah Siskamling,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, Siskamling yang identik dengan gotong royong warga masih relevan hingga saat ini.

Selain menjaga keamanan lingkungan, partisipasi masyarakat juga dinilai mampu memperkuat ketahanan sosial, termasuk dalam menangkal hoaks maupun provokasi digital.

Safrizal menekankan, arahan Mendagri Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya peran kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk memberi atensi penuh terhadap pelaksanaan SE tersebut. 

Kepala daerah sebagai Ketua Forkopimda dianggap sebagai figur terdekat dengan masyarakat sekaligus simpul utama dalam menjaga stabilitas di wilayahnya.

“Stabilitas dan kondusifitas daerah merupakan fondasi bagi stabilitas nasional. Karena itu, kepala daerah harus aktif menggerakkan Satlinmas dan menghidupkan kembali Siskamling dengan dukungan penuh masyarakat,” tegasnya.

Kemendagri juga menurunkan jajaran Eselon I untuk melakukan pemantauan langsung di daerah.

Hal ini dimaksudkan agar koordinasi pelaksanaan SE dapat berjalan optimal dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat secara luas. (*Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar