Dana Desa Brahu Disorot! Paving Tak Sesuai RAB, Pekerjaan Langsung Disetop!

Redaksi
... menit baca
![]() |
Proyek pavingisasi di Brahu terpaksa berhenti sementara setelah ditemukan paving tidak sesuai spesifikasi teknis. (Foto: Tim Hai Ponorogo) |
Proyek sepanjang 105 meter dengan lebar 3 meter tersebut seharusnya menggunakan paving jenis K-250 sesuai spesifikasi teknis. Namun, warga menemukan bahwa material yang dikirim ke lokasi tidak memenuhi standar tersebut.
“Pekerjaan yang baru dimulai pada Rabu (1/10/2025) langsung dihentikan Jumat (4/10/2025), setelah pihak konsultan dan sejumlah warga mempertanyakan kualitas material. Begitu dicek, paving-nya tidak ada spesifikasinya. Kami minta diganti sesuai RAB,” ujar salah satu warga Dukuh Besaran, Sabtu (4/10/2025).
Warga menilai, kualitas material yang digunakan sangat penting karena jalan tersebut merupakan akses utama menuju masjid.
“Kalau kualitasnya di bawah standar, nanti cepat rusak. Sayang uang rakyat,” imbuhnya.
Kamituwo Akui Salah Beli Material
Sardi, Kamituwo Dukuh Besaran yang terlibat dalam pengadaan material proyek, mengakui adanya kekeliruan dalam pembelian. Ia menyebut tidak memahami spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen RAB.
“Saya memang tidak tahu soal spek K-250 itu. Saya beli paving di toko dengan harga Rp61 ribu per meter karena niatnya biar segera dikerjakan,” tutur Sardi dengan nada menyesal.
Ia menambahkan, seluruh paving sudah sempat dikirim ke lokasi. Namun setelah tim pendamping desa dan konsultan teknis turun ke lapangan, pekerjaan langsung dihentikan.
“Ya akhirnya kami hentikan dan paving dikembalikan ke toko,” ujarnya.
Sardi juga menjelaskan, alasan membeli paving di bawah standar karena mempertimbangkan beban pajak yang harus dibayar dari anggaran proyek.
“Kalau beli paving sesuai RAB, nanti tidak cukup buat bayar pajak. Jadi saya ambil yang di bawah. Tapi ternyata salah,” katanya.
Diduga Swakelola Berujung Borongan
Berdasarkan informasi lapangan, meski proyek tersebut tercatat sebagai pekerjaan swakelola, pelaksanaannya diduga melibatkan pihak luar. Hal itu menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan proyek Dana Desa.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Brahu, Ali Imron, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, belum ada respons. Saat awak media mendatangi rumahnya, salah satu anggota keluarga mengatakan, “Pak Lurah lagi istirahat, belum bisa ditemui.”
Menunggu Material Pengganti
Untuk sementara, pekerjaan pavingisasi dihentikan sambil menunggu penggantian material yang sesuai dengan ketentuan RAB. Sardi memastikan pihak toko sudah bersedia menukar paving dengan kualitas yang sesuai standar.
“Kami sudah koordinasi dengan toko, mereka siap ganti. Kalau sudah datang, kami lanjutkan lagi,” pungkasnya.
Kasus di Desa Brahu menjadi pengingat penting bagi pelaksana proyek Dana Desa di Ponorogo agar transparansi dan pengawasan kualitas benar-benar dijalankan.
Karena pada akhirnya, yang merasakan hasil pembangunan adalah masyarakat sendiri bukan sekadar angka dalam laporan. (Haiponorogo/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...