-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang Liar Demi Keselamatan Kereta Api

Upaya Konsisten KAI Kurangi Risiko Kecelakaan di Jalur Rel | Rabu, 8 Oktober 2025 | Foto : Humas
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berupaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang liar di wilayahnya.

Terbaru, penutupan dilakukan di Km 113+3/4 pada petak jalan antara Stasiun Talun–Garum.

“Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” terang Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, di Madiun, Selasa (7/10/2025).

Zainul menjelaskan, keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar. 

Hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 10 titik perlintasan liar dari target 15 titik dalam program normalisasi jalur tahun ini.

Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga menegaskan larangan pembangunan gedung, pagar, tanggul, atau bangunan lain di area jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas. Termasuk pula penanaman pohon tinggi dan penempatan barang yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.

Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178. Sementara dalam Pasal 192 disebutkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp100 juta.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” ujar Zainul.

Selain melakukan penutupan, KAI Daop 7 Madiun juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya melintas sembarangan di jalur kereta api.

“KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan pintu perlintasan, rambu peringatan, dan peralatan keselamatan lainnya,” tutup Zainul. (Arg/Hms)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar