-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Perkuat Layanan Hukum dan Keamanan, Kapolres Magetan Teken Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas IIB

Kolaborasi Lintas Lembaga Didorong untuk Tingkatkan Sinergitas, Ketertiban Hukum, dan Pelayanan Publik di Kabupaten Magetan | Magetan, 16 Oktober 2025 | Foto : Humas
GARDAJATIM.COM : Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Magetan, Polres Magetan menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan. 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Eksekutif Polres Magetan.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H., M.H., serta Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto. 

Turut hadir para pejabat utama Polres, jajaran Pengadilan Agama, dan staf Rutan. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat sinergi.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat hubungan antarinstansi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Magetan.

“Mudah-mudahan kegiatan PKS ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kerja sama antara Polres Magetan, Pengadilan Agama, dan Rutan Kelas IIB. Kami sangat berbahagia atas kehadiran seluruh pihak yang turut mendukung upaya ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya implementasi nyata dari perjanjian tersebut di lapangan.

“Di Kabupaten Magetan, hubungan Forkopimda sudah terjalin dengan sangat baik dan akrab. Dengan adanya penandatanganan naskah ini, kami berharap sinergi ini semakin kokoh dan dapat diimplementasikan dalam pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Magetan Dr. Hermin Sriwulan menjelaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini memiliki dimensi sosial yang penting, khususnya dalam upaya menciptakan ketertiban hukum dan perlindungan hak-hak perempuan serta anak pasca perceraian.

Sedangkan Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polres dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan, termasuk pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan.

Penandatanganan naskah kerja sama diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama tiga institusi dalam memperkuat soliditas dan pelayanan publik di Magetan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergitas antarinstansi di Kabupaten Magetan semakin erat, menciptakan pelayanan hukum yang humanis, tertib, serta lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. (Eks/Hms)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar