Camat Badegan Angkat Suara: Aduan Warga Karangan Tak Terbukti, Seleksi Perangkat Tetap Jalan
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Panitia seleksi memeriksa berkas tuntutan yang diajukan aliansi dalam audiensi di Balai Desa Karangan, Kamis 27 November 2025. ((Foto: doc. Gardajatim.com) |
Kali ini, Camat Badegan, Muhammad Muhlas, angkat bicara menanggapi polemik tersebut.
Muhlas menegaskan, pihaknya telah menerima dan menelaah seluruh aduan yang diajukan aliansi warga. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan.
“Kami sudah menerima aduan tersebut dan setelah kami cek, tidak ditemukan adanya dugaan itu. Nilai seluruh peserta juga sudah disetorkan lengkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 29 November 2025.
Menurut Muhlas, menguatnya kecurigaan warga adalah hal yang wajar dalam proses rekrutmen perangkat desa yang sensitif dan melibatkan kepentingan publik.
Namun ia menekankan bahwa seluruh tahapan telah berada dalam pengawasan ketat.
“Kecurigaan itu hal wajar. Tapi administrasi kami awasi mulai awal sampai akhir. Semua komplit,” katanya.
Terkait isu ijazah salah satu peserta yang disebut terbit tahun 2025 yang menjadi salah satu sorotan aliansi, Muhlas menganggap hal tersebut bukan indikasi pelanggaran.
“Itu sah-sah saja, jika peserta itu ikut program paket untuk mendapatkan ijazah SMA,” tuturnya.
Muhlas juga menyebut bahwa seluruh aduan yang masuk ke panwas telah ditanggapi dan dibacakan sesuai regulasi.
Ia memastikan verifikasi berkas, termasuk pendidikan peserta, tidak menemukan celah administrasi yang dapat membatalkan proses.
“Aduan ke panwas sudah kami tanggapi. Administrasi lengkap, termasuk ijazah. Tidak ada masalah,” kata dia.
Di balik pernyataannya, Muhlas mengaku telah memberi pesan keras kepada panitia seleksi agar menjaga integritas proses.
“Saya sudah tekankan ke panitia, jangan main-main,” ujarnya.
Camat Badegan memastikan tahapan seleksi tetap berlanjut sesuai jadwal. Proses menuju pelantikan perangkat desa terus berjalan.
“Untuk tahapan ini tetap berlanjut sampai pelantikan, kemungkinan jadwalnya akhir tahun 2025,” katanya.
Dengan sikap tegas camat, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana kondusif sambil menunggu tahapan berikutnya hingga pelantikan pada akhir 2025.
Koordinator aliansi, Imam Muti, menyebut kedatangan mereka bukan sekadar protes, tetapi upaya mencari kejelasan atas hal-hal yang dinilai janggal selama proses pengisian perangkat desa.
“Pertama, teman-teman aliansi ini punya dugaan atau kejanggalan yang dirasakan terkait proses pengisian perangkat desa di Karangan. Hari ini kami datang untuk menuntut sekaligus mengajak diskusi perangkat desa, panitia, dan pemerintah desa. Monggo kita cari solusi, seperti apa penyelesaiannya,” ujar Imam, Kamis 27 November 2025.
Ia membeberkan dugaan awal yang paling mencolok: penilaian hasil tes yang dianggap tidak selaras dengan kompetensi calon perangkat yang dinyatakan lolos.
“Teman-teman merasa kurang cocok. Ada dugaan inkompetensi dari peserta yang lolos. Kami berharap ada pembuktian, dan sudah kami ajukan ke kecamatan untuk dilakukan investigasi ulang terkait maladministrasi,” katanya.
Imam juga mengungkap adanya dugaan lain terkait validitas dokumen salah satu peserta.
“Diduga ada ijazah SMA yang terbit tahun 2025. Ini perlu dicocokkan kembali. Kami minta penyelenggara meng-crosscheck Nomor Induk Siswa Nasional ke dinas terkait yang berwenang,” ujarnya.
Namun Imam terbuka mengakui bahwa aliansi belum memiliki bukti konkret.
“Kami memang belum punya bukti kuat, makanya kami berharap diskusi hari ini bisa membuka jalan pembuktian ulang. Kalau proses ini bersih dan tidak ada pihak yang tendensius terhadap kelolosan peserta, tentu lebih baik,” tandasnya. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
