Geram! 31 Korban Arisan Bodong Eks Bhayangkari Blitar Tuntut Hukuman Berat untuk YZ
sofana
... menit baca
![]() |
| Para korban arisan bodong eks Bhayangkari Polres Blitar saat mendatangi Pengadilan Negeri Blitar. (Foto: Istimewa) |
Dilansir dari beritajatim.com, kasus arisan bodong yang menyeret nama YZ ini menimbulkan kerugian besar, mencapai lebih dari Rp536 juta. Para korban yang sebagian besar berasal dari lingkungan Bhayangkari merasa tertipu karena niat awal untuk menabung berubah menjadi mimpi buruk.
“Harapannya kalau sanggup mengembalikan harus dikembalikan, tapi kami tidak mau kalau dicicil. Kalau tidak sanggup, saya meminta kepada majelis hakim yang mulia untuk menghukum pelaku seberat-beratnya dan seadil-adilnya,” tegas Enggal Putri, salah satu korban, dengan nada emosional di hadapan wartawan.
Dari data yang terungkap dalam persidangan, total 31 korban resmi melapor ke kepolisian, dengan nilai kerugian yang beragam. Namun, hingga kini, belum ada satu pun korban yang menerima pengembalian uang dari YZ.
“Niat awalnya kan tabungan, tapi malah hilang. Sampai sekarang belum ada yang dikembalikan,” keluh Enggal.
Lebih mencengangkan, kasus ini diduga memiliki skala lebih besar dari laporan resmi. Berdasarkan penelusuran, jumlah peserta arisan mencapai 246 nama. Namun hanya 31 orang yang berani melapor ke aparat penegak hukum.
“Sebenarnya anggota arisan itu ada 246 nama, tapi karena yang melaporkan hanya 31 orang, jadi kerugian yang dihitung hanya dari laporan tersebut,” jelas seorang korban lainnya.
Kini kasus YZ telah memasuki tahap pemeriksaan saksi di PN Blitar. Para korban berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan dan hukuman maksimal bagi pelaku yang telah mengkhianati kepercayaan mereka.
“Kalau memang dia tidak punya uang untuk mengembalikan, ya harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan uang sedikit, kami semua dirugikan,” tegas korban lain yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, YZ telah dinyatakan bersalah dalam kasus arisan bodong ini dan berstatus sebagai terdakwa setelah penyidikan tuntas di Polres Blitar. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan Bhayangkari, karena menyangkut citra lembaga dan kepercayaan antaranggota yang selama ini dijunjung tinggi. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
