Kemenag Ponorogo Ambil Langkah Tegas, Kepala KUA Sambit Dipanggil dan Dibina
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kepala Kemenag Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., saat melakukan pembinaan kepada Kepala KUA Sambit diruang kerjanya. (Foto: Istimewa) |
Tindakan ini diambil setelah mencuatnya dugaan perilaku kurang pantas yang dilakukan MMD terhadap salah satu warga saat proses pengurusan dokumen pernikahan.
Dalam keterangannya, Mamud menyebut bahwa MMD mengarahkan dirinya untuk menggunakan jasa pengacara tertentu dengan dalih agar proses administrasi berjalan lebih cepat. Padahal, Mamud telah memiliki pengacara sendiri yang sebelumnya menangani proses perceraiannya.
Mengetahui hal itu, Kepala Kemenag Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd, langsung memanggil MMD untuk dimintai klarifikasi.
Dari hasil pemeriksaan internal, tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip etika pelayanan publik yang harus dijunjung oleh aparatur Kemenag.
“Sudah saya panggil yang bersangkutan dan sudah saya bina serta membuat surat pernyataan. Untuk sementara sanksinya berupa pembinaan dan pernyataan tertulis,” tegas Dr. Moh. Nurul Huda, Senin (10/11/2025).
Nurul Huda menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kemenag.
Ia meminta seluruh ASN di jajarannya untuk tetap menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan semua layanan di Kemenag bersih, adil, dan transparan. Tidak boleh ada tekanan, apalagi intervensi yang menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, MMD dikabarkan telah mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Ia juga menandatangani surat pernyataan pembinaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kemenag Ponorogo berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Kepala KUA di wilayah Ponorogo untuk senantiasa menjaga etika, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi maupun kepentingan pribadi. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
