-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Kepala Kemenag Ponorogo Tegas, Beri Warning KUA yang Langgar Etika

Kantor KUA Kecamatan Sambit, Ponorogo. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM:
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd, menegaskan akan memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya yang terbukti melanggar etika pelayanan publik. Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan tindakan kurang terpuji yang dilakukan oleh MMD, Kepala KUA Sambit.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga Mamud (nama samaran) yang mengaku mendapat tekanan saat mengurus dokumen pernikahan.

Mamud mengungkapkan, MMD diduga mengarahkan dirinya untuk menggunakan jasa pengacara tertentu dengan alasan mempercepat proses administrasi. Padahal, ia telah memiliki pengacara sendiri yang sebelumnya menangani proses perceraiannya.

“Awalnya saya hanya ingin memperbaiki berkas yang salah ketik dari lawyer lama, tapi Kepala KUA menyarankan memakai lawyer lain yang sudah disiapkan. Saya merasa tidak nyaman, tapi terpaksa ikut arahan karena takut prosesnya terganggu,” ujar Mamud, Kamis (6/11/2025).

Mamud juga mengaku harus melakukan pembayaran ulang kepada pengacara baru tersebut. Dari informasi yang diterima redaksi, dugaan praktik serupa sudah terjadi beberapa kali, bahkan melibatkan Kepala KUA yang sama.

Menanggapi laporan tersebut, Dr. Moh. Nurul Huda menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng integritas dan profesionalitas aparatur Kemenag.

Ia menekankan bahwa pelayanan di KUA harus dijalankan secara jujur, bersih, dan bebas dari praktik tidak etis.

“Tugas kita jelas, melayani masyarakat dengan bersih dan maksimal. Begitu urusan keluar dari KUA, itu bukan lagi ranah Kepala KUA. Kami akan melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala KUA agar tidak bermain api,” tegas Nurul Huda di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal serta memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah pembinaan hingga tindakan tegas akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

“Integritas adalah harga mati bagi ASN Kemenag. Kami tidak ingin ada pelayanan publik yang tercoreng oleh oknum,” tandasnya.

Sementara itu, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kepala KUA Sambit melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons dari yang bersangkutan.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di KUA Sambit ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran agar menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas, terlebih KUA merupakan garda terdepan dalam pelayanan umat. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar