Pemkot Kediri Gelar Bimtek OSS RBA untuk Tingkatkan Kepatuhan Perizinan Berbasis Risiko
sofana
... menit baca
![]() |
| Regulasi Baru PP 28/2025 Dorong Pelaku Usaha Adaptasi Sistem dan Tertib Laporan LKPM | Rabu, 26 November 2025 | Foto : Bimtek OSS RBA Pemkot Kediri. (Dok. Ist) |
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaku usaha memahami implementasi sistem OSS RBA berdasarkan ketentuan baru. Hal ini menyusul perubahan regulasi yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan membawa penyederhanaan proses perizinan.
“Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Kediri ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam untuk para peserta mengenai regulasi terbaru serta memastikan pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sistem OSS,” terangnya.
Edi menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut tidak hanya mengatur penyesuaian sistem, namun juga membawa pembaharuan pada tampilan laman serta menu fasilitas OSS. Karena itu, bimtek difokuskan pada pengenalan fitur baru, penyesuaian alur perizinan, serta penekanan kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.
Ia menambahkan bahwa DPMPTSP terus mendorong literasi digital pelaku usaha melalui sejumlah program, seperti pembekalan pemahaman perizinan berbasis risiko, sosialisasi rutin online dan offline, penguatan inovasi pelayanan perizinan, dan pendampingan teknis berkelanjutan.
Untuk memperdalam materi, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI melalui sambungan zoom.
Melalui bimtek ini, Pemkot Kediri berharap iklim usaha dan investasi semakin kondusif, kepatuhan pelaporan LKPM dapat meningkat, serta pelayanan perizinan berjalan lebih optimal sesuai regulasi nasional.
“Dengan adanya Bimtek ini, semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin siap memanfaatkan OSS RBA berdasarkan regulasi terbaru, serta mampu menjalankan kewajiban pelaporan usaha secara tertib sesuai ketentuan,” pungkas Edi. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
