Sengkarut Rekrutmen Perangkat: Warga Desa Karangan Menggugat
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Panitia seleksi memeriksa berkas tuntutan yang diajukan aliansi dalam audiensi di Balai Desa Karangan. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Audiensi yang digelar bersama panitia pengisian perangkat desa berlangsung tegang, setelah Aliansi Masyarakat Desa Karangan Menggugat datang dengan sederet dugaan kejanggalan dalam proses seleksi.
Aliansi Masyarakat Desa Karangan Menggugat datang dengan tudingan: diduga ada yang janggal dalam proses pengisian perangkat desa. Tanpa penjagaan aparat, audiensi berlangsung tegang, tetapi tetap terkendali.
Koordinator aliansi, Imam Muti, menyebut kedatangan mereka bukan sekadar protes, tetapi upaya mencari kejelasan atas hal-hal yang dinilai janggal selama proses pengisian perangkat desa.
“Pertama, teman-teman aliansi ini punya dugaan atau kejanggalan yang dirasakan terkait proses pengisian perangkat desa di Karangan. Hari ini kami datang untuk menuntut sekaligus mengajak diskusi perangkat desa, panitia, dan pemerintah desa. Monggo kita cari solusi, seperti apa penyelesaiannya,” ujar Imam.
Ia membeberkan dugaan awal yang paling mencolok: penilaian hasil tes yang dianggap tidak selaras dengan kompetensi calon perangkat yang dinyatakan lolos.
“Teman-teman merasa kurang cocok. Ada dugaan inkompetensi dari peserta yang lolos. Kami berharap ada pembuktian, dan sudah kami ajukan ke kecamatan untuk dilakukan investigasi ulang terkait maladministrasi,” katanya.
Imam juga mengungkap adanya dugaan lain terkait validitas dokumen salah satu peserta.
“Diduga ada ijazah SMA yang terbit tahun 2025. Ini perlu dicocokkan kembali. Kami minta penyelenggara meng-crosscheck Nomor Induk Siswa Nasional ke dinas terkait yang berwenang,” ujarnya.
Namun Imam terbuka mengakui bahwa aliansi belum memiliki bukti konkret.
“Kami memang belum punya bukti kuat, makanya kami berharap diskusi hari ini bisa membuka jalan pembuktian ulang. Kalau proses ini bersih dan tidak ada pihak yang tendensius terhadap kelolosan peserta, tentu lebih baik,” katanya.
Kecurigaan mengenai “titipan” juga muncul di kalangan warga, meski Imam menegaskan mereka tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum ada data.
“Kecurigaan soal titipan itu ada. Tapi siapa pihaknya, kami tidak mau berasumsi dulu. Semuanya masih proses pembuktian, dan bersama pemdes akan kami kawal,” ujarnya.
Ketua panitia seleksi, Suwondo, menepis tudingan kecurangan dan memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
“Semua sesuai prosedur. Kami menunggu hasil kajian pengawas. Panitia tidak bisa menyimpulkan apa pun sebelum itu,” kata Suwondo.
Tes tulis yang digelar pada 20 November 2025 melibatkan pihak kampus, UIN Ponorogo, sebagai mitra penyelenggara.
Sebanyak 29 peserta bersaing memperebutkan empat formasi jabatan. Hasilnya diumumkan hari itu juga.
Ia menambahkan bahwa seleksi menggunakan sistem passing grade, bukan sekadar mengutamakan nilai tertinggi.
Karena itu, panitia menolak menandatangani tujuh tuntutan aliansi. Alasannya: tuduhan kecurangan belum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Audiensi yang dipimpin kepala desa bersama BPD berakhir tanpa benturan fisik, meski adu argumen sempat memuncak.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada hasil kajian pengawas, penentu apakah proses rekrutmen akan tetap berjalan, diulang, atau bahkan dibatalkan.
Di Desa Karangan, sengkarut rekrutmen perangkat belum menemukan ujung. Yang tersisa adalah kegelisahan warga dan janji transparansi dari panitia, dua hal yang kini diuji oleh waktu. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
