-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Tujuh Pemuda Diduga Gangster Diamankan Saat Pesta Miras di Prigen

Polisi Temukan Tiga Sajam Diduga Ditinggalkan Pelaku yang Melarikan Diri | Minggu 23 November 2025 | Foto : Tujuh Pemuda Diamankan di Polsek Prigen. (Dok. Ist)
GARDAJATIM.COM :
Tujuh pemuda diduga anggota gangster diamankan polisi saat sedang pesta minuman keras (miras) di tepi jalan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Prigen AKP Hartono mengatakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga tengah melakukan kegiatan yang meresahkan.

“Kami merapat ke lokasi. Warga setempat sudah mengamankan tujuh pemuda diduga anggota gangster. Selanjutnya kami amankan ke mapolsek,” ujarnya.

Tujuh pemuda tersebut seluruhnya berasal dari Kecamatan Prigen. Mereka berinisial RF (21), QMY (24), RMFJ (20), WATP (23), ERS (24), HF (24), dan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial ANMR.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit tak jauh dari tempat mereka berkumpul, tepatnya di dekat sungai.

“Namun tiga sajam itu milik terduga yang melarikan diri,” tambah Kapolsek.

Setelah diamankan ke Mapolsek Prigen, ketujuh pemuda tersebut diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Prigen. Usai pemeriksaan, mereka diberikan sanksi pembinaan.

“Setelah selesai diperiksa, para pemuda tersebut kami beri sanksi pembinaan. Sore harinya kami serahkan ke orang tua atau keluarga masing-masing, sekaligus membuat surat pernyataan,” jelas Hartono.

Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi gangster yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Sof)

Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar