KAI Daop 7 Madiun Terima 17 Sertifikat Elektronik Tanah dari BPN Kabupaten Madiun
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menerima 17 sertifikat elektronik (e-sertifikat) tanah dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas aset negara. 
Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani menjadi momentum penguatan toleransi dan kebersamaan lintas agama di Kabupaten Madiun | Rabu, 31 Desember 2025 | Foto : (Dok. Humas KAI)
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Total luas aset tanah yang disertifikatkan mencapai 231.860 meter persegi dengan estimasi nilai sebesar Rp39,22 miliar.
Aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa di Kabupaten Madiun, yakni Desa Sidorejo sebanyak 11 sertifikat, Desa Sugihwaras 4 sertifikat, dan Desa Bongsopotro 2 sertifikat.
Dengan diterimanya 17 e-sertifikat tersebut, KAI Daop 7 Madiun mencatatkan capaian pensertipikatan aset tahun 2025 sebesar 112 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian ini menandai percepatan pengamanan aset yang selama ini menjadi fokus perusahaan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum atas lahan yang dikelola KAI.
Menurutnya, legalitas aset menjadi fondasi utama dalam pengelolaan kekayaan negara secara profesional.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, keberadaan sertifikat resmi juga berperan dalam meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan pelayanan publik.
Penyerahan sertifikat elektronik ini sekaligus mencerminkan sinergi antara PT KAI dan BPN Kabupaten Madiun dalam mendukung program penataan dan pengamanan aset negara.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola aset yang tertib dan berkelanjutan.
Ke depan, KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh aset yang dikelola memiliki legalitas yang sah serta terlindungi secara hukum. (Hms/@Mah)
Editor : Redaksi