Banjir Meluas, Sejumlah Perjalanan KA dari dan Melintasi Daop 7 Madiun Dibatalkan
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan menyusul terganggunya perjalanan kereta api akibat banjir yang meluas di sejumlah wilayah operasional KAI, hingga Minggu (18/1/2026).
Sejumlah perjalanan KA Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan dan pembatalan akibat dampak banjir di lintasan. (Foto: Humas KAI)
KAI menjelaskan bahwa peningkatan intensitas banjir menyebabkan bertambahnya titik lintasan terdampak, terutama di wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kelancaran perjalanan kereta api, termasuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari maupun melintasi wilayah Daop 7 Madiun.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari. Termasuk juga diantaranya KAJJ yang berangkat dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Akibat kondisi tersebut, KAI membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026) karena tingkat kelambatan yang sangat tinggi.
Kereta api yang dibatalkan meliputi KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasarsenen, KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar, KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasarsenen, serta KA 270 Matarmaja relasi Pasarsenen–Malang.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan.
Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan juga berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
Pengajuan pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121. Khusus pengajuan melalui Contact Center 121, layanan dapat diakses melalui call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI untuk pengembalian bea 100 persen.
Sementara itu, berdasarkan data pembaruan keterlambatan perjalanan KA per Minggu (18/1/2026) pukul 06.00 WIB, tercatat sejumlah KAJJ yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan signifikan.
KA Matarmaja (KA 270) relasi Pasarsenen–Malang tercatat mengalami keterlambatan 648 menit dan berada di posisi Karangsono, dengan estimasi tiba di Madiun pukul 08.45 WIB.
KA Brantas (KA PLB 152) relasi Pasarsenen–Blitar mengalami keterlambatan 678 menit dan berada di posisi Pemalang, dengan estimasi tiba di Madiun pukul 11.50 WIB dan di Blitar pukul 14.33 WIB.
Selanjutnya KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir–Malang tercatat lambat 622 menit dan berada di posisi Petarukan, dengan estimasi tiba di Madiun pukul 10.12 WIB. Adapun KA Majapahit (KA PLB 246B) relasi Pasarsenen–Malang mengalami keterlambatan 499 menit dan berada di posisi Pemalang, dengan estimasi tiba di Madiun pukul 10.54 WIB.
“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” pungkas Tohari. (Hms/Mah)
Editor: Redaksi