-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

BUMDesa Tirta Sakti Desa Dersono Sampaikan LPJ 2025

Pendapatan Usaha Meningkat, BUMDesa Perkuat Kontribusi terhadap PADes. (Foto: Dok. Acr)
GARDAJATIM.COM : BUMDesa Tirta Sakti Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 dalam forum resmi di Balai Desa Dersono, Senin, 19 Januari 2026. 

Laporan tersebut mencatat peningkatan pendapatan usaha serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Penyampaian LPJ dihadiri Kepala Desa Dersono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, serta unsur masyarakat. 

Forum ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan BUMDesa kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, BUMDesa Tirta Sakti menjalankan unit usaha sesuai rencana kerja dan anggaran yang telah disepakati bersama. 

Pengelolaan usaha dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat desa.

Secara umum, kinerja BUMDesa Tirta Sakti pada Tahun Buku 2025 menunjukkan perkembangan positif. Selain peningkatan pendapatan, keberadaan BUMDesa juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan desa dan penciptaan peluang usaha lokal.

Meski demikian, pengelola mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan kegiatan usaha. 

Kendala tersebut meliputi keterbatasan permodalan, fluktuasi permintaan pasar, serta tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Kepala Desa Dersono, Suwarlan, S.Pd, mengapresiasi kinerja pengurus BUMDesa Tirta Sakti. 

“Kami mengapresiasi kinerja pengurus BUMDesa Tirta Sakti yang telah mengelola usaha secara terbuka dan bertanggung jawab, serta berharap BUMDesa terus berkembang sebagai penggerak ekonomi desa,” ujarnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban, Ketua BUMDesa Tirta Sakti, Sukemi, S.Pd, menyampaikan, “Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tirta Sakti dapat melaksanakan kegiatan usaha sepanjang Tahun Buku 2025 serta menyusun Laporan Pertanggungjawaban ini dengan baik.”

Ia menegaskan bahwa LPJ disusun sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan desa. 

“Laporan Pertanggungjawaban ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan BUMDesa kepada Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh masyarakat desa,” katanya.

Sukemi juga mengakui adanya keterbatasan dalam pengelolaan usaha. 

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan kegiatan usaha masih terdapat berbagai kendala dan keterbatasan, baik dari aspek permodalan, manajemen, maupun pengembangan usaha,” ujarnya.

Menurutnya, kendala tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. 

“Namun demikian, kendala tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kami untuk meningkatkan kinerja BUMDesa di masa yang akan datang,” ucapnya.

Menutup laporan, Sukemi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan BUMDesa. 

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dalam pengelolaan BUMDesa Tirta Sakti,” pungkasnya.

Melalui penyampaian LPJ Tahun Buku 2025 ini, BUMDesa Tirta Sakti menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan dan pengembangan usaha pada tahun 2026 guna memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dersono. (@Acr)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar