Cuaca Ekstrem Masih Terjadi, KAI Daop 7 Madiun Informasikan Kondisi Operasional KA
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan informasi terkini terkait kondisi operasional perjalanan kereta api di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa, Senin (19/1/2026).
Sejumlah perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun disesuaikan seiring pemantauan intensif dampak cuaca ekstrem. (Foto: Humas KAI)
Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan terjadinya genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan yang berdampak pada kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Atas kondisi tersebut, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa dalam kondisi cuaca ekstrem, KAI perlu melakukan penanganan dan pengaturan operasional secara khusus demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Kondisi cuaca ekstrem ini memerlukan penanganan dan pengaturan operasional khusus demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. KAI telah memberlakukan rekayasa pola operasi,” ujar Tohari.
Terkait perkembangan penanganan jalur, Tohari menyampaikan bahwa hingga pukul 01.30 WIB, genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan telah berhasil ditangani melalui pengangkatan material dan normalisasi jalur.
Seluruh perjalanan KA selanjutnya sudah dapat melintas baik melalui jalur hulu maupun hilir dengan menggunakan lokomotif dinas masing-masing kereta.
“Mulai pukul 05.10 WIB, jalur Sragi–Pekalongan sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam, sambil terus dilakukan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan,” tambahnya.
Meski jalur telah berangsur dapat dilalui, KAI Daop 7 Madiun masih melakukan penyesuaian operasional.
Akibat keterlambatan yang sangat tinggi serta untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan, sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun pada hari ini, Senin (19/1/2026), terpaksa dibatalkan.
Kereta api yang dibatalkan meliputi KA Gajayana (KA 35) relasi Malang–Gambir dengan jadwal keberangkatan pukul 14.55 WIB, KA Gajayana Tambahan (KA 7001A) relasi Malang–Gambir dengan jadwal keberangkatan pukul 18.25 WIB, serta KA Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang dengan jadwal keberangkatan pukul 00.10 WIB.
Tohari menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pembatalan perjalanan untuk kereta api yang berangkat awal dari wilayah Daop 7 Madiun.
Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 7 Madiun memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Pengembalian dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan dan berlaku bagi pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pembatalan, pengalihan rute, maupun rekayasa operasi, termasuk tiket terusan dan tiket pulang-pergi.
Pengajuan pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun atau Contact Center 121. Khusus pengajuan melalui Contact Center 121, layanan tersedia melalui telepon maupun VOIP pada aplikasi Access by KAI.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan. KAI Daop 7 Madiun akan terus menyampaikan perkembangan kondisi operasional secara berkala. Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat faktor cuaca dan kondisi alam ini,” tutup Tohari. (Hms/Mah)
Editor: Redaksi