DPR Dorong Penguatan Sistem Pemasyarakatan Jawa Timur
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menggelar pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur di Surabaya. |
Kunjungan yang digelar di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Kamis, 29 Januari 2026, ini menjadi bagian dari upaya DPR memperkuat sistem pemasyarakatan nasional di tengah agenda reformasi hukum pidana.
Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan Jawa Timur dipilih karena memiliki tingkat hunian warga binaan yang tinggi dan kompleksitas permasalahan yang beragam.
“Pemasyarakatan memegang peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, keseimbangan antara keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan harus terus diperkuat,” ujar Andreas dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, evaluasi difokuskan pada penguatan keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Ia menilai, kondisi di Jawa Timur dapat menjadi cerminan tantangan pemasyarakatan di tingkat nasional.
Selain aspek keamanan, Panja juga menyoroti kesiapan pemasyarakatan Jawa Timur dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pembahasan mencakup penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan pidana non-pemenjaraan, seperti pidana kerja sosial dan pengawasan, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur.
![]() |
| Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho saat menghadiri evaluasi di Surabaya. |
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan tidak boleh hanya berfokus pada aspek keamanan. Ia menilai pemenuhan hak warga binaan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan harus menjadi bagian utama dalam kebijakan pemasyarakatan.
“Pembinaan yang kuat akan menentukan keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat,” kata Rieke.
Rieke juga mendorong pemanfaatan teknologi dan penguatan kerja sama dengan masyarakat, dunia usaha, serta institusi pendidikan. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada masa depan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menyatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan.
Ia menegaskan komitmen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi.
“Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung kebijakan nasional dan bertransformasi menuju sistem yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kadiyono.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat merumuskan rekomendasi strategis, baik dalam penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, maupun kebijakan anggaran dan sumber daya manusia.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem pemasyarakatan, khususnya di Jawa Timur, sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional. (
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

