-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Pacitan Bergulir di Kepolisian, Kuasa Hukum: Parpol dan Badan Kehormatan Pasif

Yoga Tamtama Pamungkas, S.H., kuasa hukum korban dugaan penipuan oleh oknum anggota DPRD saat melayangkan surat ke Badan Kehormatan DPRD Pacitan 


GARDAJATIM.COM: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota DPRD Pacitan fraksi PKB berinisial DP terus bergulir di kepolisian. 

Pihak berwenang awalnya menyampaikan pada saat korban dan kuasa hukumnya melakukan laporan di Polres Pacitan, bahwa untuk memanggil anggota dewan perlu melalui beberapa tahap, mulai dari harus bersurat ke Polda kemudian bersurat ke DPRD Provinsi sebelum akhirnya bisa melakukan pemeriksaan kepada terlapor.

Meski begitu, menurut kuasa hukum korban, Yoga Tamtama Pamungkas, S.H., mengatakan bahwa hingga kini belum terlihat langkah aktif dari DPC PKB maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Pacitan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Sementara pihak terlapor juga tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Dikabarkan DP bahkan menyerahkan proses di kepolisian kepada kuasa hukumnya.

“Baik partai politik maupun lembaga dewan sementara ini saya lihat masih pasif. Hari ini yang bersangkutan dipanggil Polres. Saya minta proses kepolisian tetap dilanjutkan karena sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” ungkap Yoga usai mendatangi Badan Kehormatan DPRD Pacitan untuk meminta klarifikasi, Selasa (20/1/2026).

Yoga berharap klienya segera mendapat kepastian hukum yang jelas atas laporan yang telah masuk ke Polres Pacitan. 

Menurutnya, proses hukum tetap perlu dilanjutkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, apabila nantinya unsur pidana dinyatakan tidak terpenuhi, pihaknya meminta penjelasan secara terbuka agar perkara tersebut tidak menggantung. 

Namun jika seluruh upaya di tingkat daerah tidak membuahkan hasil, Yoga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau semua upaya yang saya lakukan di daerah belum ada kejelasan, saya akan mengupayakan ke tingkat provinsi bahkan pusat demi kepastian hukum klien saya,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa terlapor merupakan salah satu publik figur dan banyak pihak yang memiliki kedekatan denganya, sehingga langkah-langkah yang diambil perlu dilakukan secara hati-hati dan formal.

Namun Yoga juga menyayangkan, wakil rakyat yang seharusnya membantu masyarakat tetapi justru malah merugikan masyarakat.

“Posisi saya ini juga sebagai rakyat. Perkara ini berhubungan dengan wakil rakyat. Kalau tidak ada perhatian sama sekali dari DPRD maupun partai politik, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Terkait langkah di internal DPRD, Yoga mengungkapkan telah melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pacitan.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tanggapan resmi terkait hasil pemeriksaan DP, dikarenakan ketua BK DPRD Pacitan sedang ada kegiatan di wilayahnya.

“Alhamdulillah sudah direspons dan ditindaklanjuti oleh BK DPRD. Sekarang tinggal menunggu hasil pemanggilan BK yang dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026 lalu,” ujar pengacara yang sering tampil di media massa Pacitan tersebut.

Persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama untuk partai politik tempat oknum anggota DPRD tersebut bernaung. 

Pasalnya, beredar informasi bahwa korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pacitan berinisial DP tersebut tak hanya satu orang. Sehingga hal itu dapat membawa citra buruk bagi partai maupun lembaga DPRD.

"Ya, kemarin ada juga orang Kebonagung ingin berkonsultasi untuk ikut melaporkan. Tetapi pihak Polres meminta untuk fokus ke laporan yang sudah masuk dulu," pungkas Yoga. (Eko/red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar