KPK Panggil Pengusaha Rosok Asal Ponorogo Terkait OTT Bupati Sugiri Sancoko
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Agus Umar Faruq Sya’bani menaiki sepeda motor yang biasa ia gunakan untuk menunjang aktivitas usahanya. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Dalam rangka kepentingan pemeriksaan penyidikan, KPK melakukan panggilan kepada Agus Umar Faruq Sya'bani (50), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Agus mengaku menerima surat panggilan KPK melalui layanan pos pada Minggu sore, 18 Januari 2026.
Dalam surat tersebut, ia diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun.
“Sebagai warga negara yang baik, saya akan kooperatif dan datang memenuhi panggilan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Januari 2026.
Meski demikian, Agus mengaku belum memahami secara pasti alasan pemanggilan dirinya oleh lembaga antirasuah.
Ia menuturkan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan personal dengan Bupati Sugiri Sancoko.
“Saya tahu beliau sebagai bupati, tapi tidak kenal secara pribadi,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan bahwa rekening tabungan yang dimilikinya selama ini hanya digunakan untuk transaksi usaha.
![]() |
| Agus Umar Faruq Sya’bani menunjukkan surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterimanya. |
Ia diketahui berprofesi sebagai pengusaha rosok atau barang bekas selama enam tahun terakhir, setelah sebelumnya bekerja di bidang pengecatan (painting).
Nama Sukijo sendiri, menurut pengakuannya, merupakan singkatan dari Sunan Kalijogo, tokoh yang telah lama ia idolakan bahkan sejak sebelum menempuh pendidikan kuliah.
Ia menambahkan, sebelum surat fisik diterima, dirinya lebih dahulu mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai Tim 19 KPK, yang menginformasikan adanya surat panggilan tersebut.
Untuk memastikan keabsahan surat, Agus sempat memeriksa barcode yang tertera pada amplop surat yang kemudian menampilkan tanda tangan atas nama Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Agus menuturkan bahwa ia sempat membalas pesan WhatsApp dari pihak KPK dengan menanyakan konsekuensi apabila dirinya tidak dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, pihak KPK kemudian membalas agar ia sebaiknya tetap datang ke lokasi pemeriksaan.
“Lebih baik hadir saja, nanti bisa memberikan keterangan secara langsung,” ujar Agus menirukan jawaban yang diterimanya dari pihak KPK.
Selain itu, Sukijo mengungkapkan bahwa dirinya pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 2006 silam sebagai event organizer dalam penggarapan panggung Grebeg Suro.
Namun, ia menegaskan kerja sama tersebut terjadi jauh sebelum Sugiri Sancoko menjabat sebagai bupati. (GJ01)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

