-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Libatkan Taruna PPI, KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan

Petugas KAI dan taruna PPI sosialisasi keselamatan di perlintasan. (Foto: Humas KAI)
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan melibatkan taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Kegiatan edukasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tersebut dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136. 

Sosialisasi menyasar langsung para pengguna jalan yang melintas di jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan.

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan saat melintasi rel kereta api,” ujar Tohari, Jumat (23/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas KAI bersama taruna dan taruni PPI memberikan edukasi langsung menggunakan spanduk, poster keselamatan, serta pengeras suara. 

Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menegaskan, rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas masih menjadi faktor dominan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Padahal, kewajiban pengguna jalan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kesabaran pengguna jalan untuk berhenti sejenak menjadi kunci keselamatan bersama,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang, semakin meningkat.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepedulian, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas Tohari. (Hms/Mah)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar