Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati, Polisi Lakukan Olah TKP
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Polsek Maospati, Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan Lakukan Olah TKP. (Dok. Polres Magetan) |
GARDAJATIM.COM : Seorang warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun longsor tanah di lokasi galian pada Minggu pagi (25/1/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban tengah bekerja menggali tanah untuk dimuat ke atas truk.
Korban diketahui bernama Suyono (47), warga setempat. Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter tiba-tiba longsor dan langsung menimpa korban.
Menurut keterangan di lokasi, korban sempat dievakuasi oleh para saksi dan dibawa menuju rumah sakit.
Namun, akibat luka serius yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui Polsek Maospati, dibantu unsur Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, evakuasi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M. membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan kondisi korban akibat insiden longsor.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa serta tertimbun tanah. Menurut keterangan saksi, saat korban tertimpa dan tertimbun tanah, korban masih dalam keadaan hidup setelah dilakukan pertolongan, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Vista.
Lebih lanjut, AKP Vista menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah serta memohon agar tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam, yang dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan kepolisian, memintakan visum di RSUD dr. Sayidiman Magetan, serta menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Maospati mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, terutama pada aktivitas yang memiliki risiko tinggi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam bekerja selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Vista. (@Red/Hms)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
