Usai Disorot, MA Al Hikmah Ngrayun Putuskan Kembalikan Dana PIP ke Siswa
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak madrasah dan yayasan.
Kepala MA Al-Hikmah Ngrayun, Wardi, menegaskan langkah ini ditempuh untuk meluruskan persepsi publik sekaligus memastikan bahwa dana PIP tetap menjadi hak murni siswa.
“Karena hari ini masih libur, maka pada Senin, 2 Februari 2026, seluruh penerima PIP akan kami undang ke sekolah untuk menerima pengembalian uang sebesar Rp500 ribu,” ujar Wardi, Sabtu (31/1/2026).
Wardi menegaskan, pihak sekolah tidak ingin dinilai melakukan pemotongan dana bantuan pemerintah dengan dalih apa pun.
Meski sebelumnya pembayaran tersebut dimaksudkan untuk memudahkan wali murid dalam menyelesaikan kewajiban sekolah yang sempat tertunda, pihaknya memilih langkah pengembalian demi mengakhiri polemik.
“Daripada terus menjadi perdebatan, kami kembalikan saja. Soal administrasi dan kewajiban lain, nanti akan kami bicarakan secara terbuka bersama wali murid,” katanya.
Menurutnya, Program Indonesia Pintar pada prinsipnya merupakan bantuan negara untuk menunjang keberlangsungan pendidikan siswa.
Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan tidak menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.
Atas kegaduhan yang terjadi, pihak MA Al-Hikmah Ngrayun juga menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid dan masyarakat luas.
Wardi menegaskan tidak ada niat buruk dari pihak sekolah, apalagi melakukan pemotongan tanpa dasar yang jelas.
“Intinya tidak ada maksud apa pun dari sekolah. Kami ingin persoalan ini selesai secara baik dan terbuka,” pungkasnya.
Langkah pengembalian dana tersebut diharapkan dapat menutup polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, khususnya dalam pengelolaan bantuan pendidikan bagi siswa. (*)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
