-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Magetan Kumpulkan Aspirasi Desa

Bupati Magetan Nanik Sumantri. (Dok. Yok)
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Magetan memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Launching Musrenbang Kecamatan digelar di Pendopo Pertemuan Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kamis (22/1/2026).

Forum Musrenbang Kecamatan RKPD 2027 menjadi ruang resmi penjaringan aspirasi masyarakat desa yang selanjutnya akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun, efektivitas forum ini turut bergantung pada kemampuan anggaran daerah yang menjadi batas realisasi program.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dilakukan secara bertahap dan dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil). 

Skema ini dimaksudkan untuk menyinkronkan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan Nanik Sumantri hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Magetan Welly Kristanto dan Kepala Bapperida Magetan Elmy Kurnianto Widodo. 

Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, Forkopimca Sukomoro, Maospati, dan Bendo, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Elmy Kurnianto Widodo, menyatakan Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, seluruh stakeholder dapat bertemu langsung sehingga mampu bersinergi dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur,” ujar Elmy.

Selain itu, Musrenbang Kecamatan juga diarahkan untuk memetakan isu-isu strategis di tingkat desa. Sejumlah persoalan seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan lainnya menjadi bagian dari agenda pembahasan.

“Banyak isu strategis yang perlu diangkat, seperti kemiskinan, stunting, serta persoalan lainnya. Tahun ini pelaksanaannya sedikit berbeda karena tidak ada PKMK seperti tahun sebelumnya, sehingga kami lebih fokus pada pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027. 

Pembagian pelaksanaan berdasarkan dapil dilakukan agar usulan masyarakat dapat disejajarkan dengan agenda DPRD.

“RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis dalam memastikan ketercapaian sasaran, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkesinambungan,” tegas Nanik.

Ia menambahkan, Musrenbang dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. 

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.

“Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (@Yok)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar