SBMR Resmi Tarik Diri dari Tim Advokasi Eks Karyawan BUMD Umbul Square
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Aris Budiono Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR). Foto : (Dok.ist) |
GARDAJATIM.COM : Setelah melalui proses pendampingan yang berlangsung berbulan-bulan, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) secara resmi menarik diri sebagai tim advokasi dan pendamping eks karyawan BUMD Umbul Square terhitung sejak 27 Januari 2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya penilaian dari pihak eks karyawan yang menyebut SBMR tidak bersungguh-sungguh dalam mengawal penyelesaian hak ketenagakerjaan.
Selama proses tersebut, SBMR menegaskan telah melakukan berbagai upaya advokasi untuk memperjuangkan hak-hak eks karyawan Umbul Square.
Pendampingan dilakukan melalui lobi dengan pemerintah daerah, koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, hingga penyampaian aspirasi di DPRD Kota Madiun.
Meski demikian, SBMR justru mendapat penilaian negatif dari sebagian eks karyawan yang menganggap upaya tersebut tidak optimal, khususnya dalam penyelesaian persoalan keterlambatan pembayaran gaji.
“Padahal kami sudah berproses panjang. Kami melakukan lobi, advokasi, hingga aksi demonstrasi di DPRD. Kami ini relawan,” tegas Ketua SBMR Aris Budiono, Selasa (27/1/2026).
SBMR juga menyampaikan bahwa hasil dari rangkaian advokasi tersebut mulai menunjukkan perkembangan konkret.
Pada 9 Januari 2026, pihak BUMD Umbul Square disebut telah melakukan pembayaran atas kekurangan gaji eks karyawan, meskipun dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Menurut SBMR, penyelesaian persoalan di Umbul Square tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan tahapan yang jelas serta kehati-hatian.
Persoalan tersebut dinilai tidak bisa disamakan dengan penyelesaian kasus yang berlangsung cepat, karena menyangkut mekanisme dan regulasi yang harus dipenuhi.
“Pemerintah tidak bisa serta-merta menggelontorkan dana ke BUMD Umbul Square. Semua harus melalui regulasi yang jelas dan mekanisme yang sah,” ujarnya.
Atas dinamika yang terjadi, SBMR mengaku kecewa terhadap sikap sebagian eks karyawan yang dinilai mengabaikan proses advokasi yang telah dijalankan.
Dengan keputusan menarik diri tersebut, SBMR menegaskan tidak lagi memiliki tanggung jawab atas potensi gejolak atau persoalan ketenagakerjaan di BUMD Umbul Square ke depan.
“Mulai hari ini, apabila terjadi gejolak atau permasalahan di Umbul Square, hal tersebut sudah bukan menjadi tanggung jawab SBMR,” pungkasnya. (@Arg)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
