Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Temukan Rembesan Air di Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Nglames
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menemukan adanya rembesan air pada dinding bangunan proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Nglames senilai Rp1,8 miliar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (7/1/2026).
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan dalam pengawasan DPRD terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah Kabupaten Madiun.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari konsultan pengawas, rembesan air tersebut disebabkan oleh kebocoran pada talang air bangunan dan telah dilakukan perbaikan.
“Sudah diperbaiki. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih diperhatikan. Namun secara umum, hasil pekerjaannya cukup baik,” ujar Djoko.
Selain SMP Negeri 2 Nglames, Komisi D DPRD Kabupaten Madiun juga melakukan sidak ke SMP Negeri 2 Mejayan dan SMP Negeri 1 Kebonsari.
Sidak difokuskan pada sekolah-sekolah yang memiliki nilai anggaran pembangunan dan rehabilitasi relatif besar.
Djoko menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah daerah, khususnya setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
“Ini murni tugas pengawasan sesuai tupoksi kami. Bukan karena ada permasalahan tertentu, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD,” tegasnya.
Ia menambahkan, secara umum hasil proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang disidak dinilai berjalan sesuai ketentuan, tidak melewati masa kontrak, serta tidak ditemukan permasalahan yang bersifat krusial.
Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan kecil yang perlu menjadi perhatian ke depan.
“Secara keseluruhan hasilnya baik. Tidak ada masalah besar, hanya catatan kecil yang perlu dibenahi agar kualitas bangunan lebih maksimal,” imbuhnya.
Sidak dilakukan secara sampling pada beberapa sekolah, mengingat keterbatasan waktu serta fokus pengawasan pada proyek dengan nilai anggaran besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, membenarkan bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar hanya terdapat di tiga sekolah.
“Yang nilai kontraknya di atas Rp1 miliar memang hanya tiga lembaga, yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Total anggarannya sekitar Rp10 miliar untuk 11 lembaga,” jelasnya.
Nur Arif menambahkan, seluruh anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025. (Red/Tim)
Editor: Redkasi
