Unggahan Solidaritas Maidi di Akun Instagram Madiun Today Tuai Kritik
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Tangkapan Layar Instagram @madiuntoday.id. (Foto : Ist) |
GARDAJATIM.COM : Konten unggahan akun Instagram @madiuntoday.id menuai gelombang kritik warganet setelah menampilkan aksi solidaritas untuk Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unggahan tersebut dinilai menimbulkan kontroversi karena dipublikasikan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi.
Akun @madiuntoday.id, yang selama ini dikenal sebagai kanal informasi Pemerintah Kota Madiun, memuat narasi aksi bentang kain putih, doa bersama, serta penandatanganan warga sebagai bentuk dukungan moral kepada Maidi.
Konten yang tayang pada Sabtu (24/1/2026) itu langsung memicu reaksi keras di kolom komentar.
Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan sensitivitas dan posisi akun tersebut sebagai media yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mereka menilai unggahan itu berpotensi membangun persepsi pembenaran terhadap perkara hukum yang masih berjalan.
“Korupsi kok dibungkus positif. Di mana logikanya?” tulis akun @defi_nasution83.
Nada serupa disampaikan akun lain yang menyoroti substansi persoalan hukum. “Stop normalisasi korupsi. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal hukum,” tulis @ilhamrichard.
Identitas Madiun Today sebagai kanal resmi pemerintah daerah turut menjadi sasaran kritik.
Sejumlah warganet menilai akun tersebut lebih mencerminkan kepentingan figur tertentu ketimbang menyajikan informasi publik yang netral.
“Madiun Today ❌ Maidi Today ✅,” tulis akun @arthurajalagi, yang mendapat ratusan tanda suka dari pengguna lain.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026).
Ketiganya yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM), serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan MD, Rochim Ruhdiyanto (RR).
Terbaru, penyidik menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara tersebut.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor DPMPTSP. Seluruh temuan itu kini digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Benar, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dari saudara SMN (Sumarno) senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat malam, 23 Januari 2026.
Dalam perkara ini, KPK menduga Maidi menerima total Rp2,25 miliar yang bersumber dari praktik pemerasan dengan modus fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penyidik masih mendalami peran para tersangka dan keterkaitan aliran dana tersebut. (@Arg/Tim)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
