-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Empat Lokasi Disasar, Atika Banowati Dorong Literasi Hukum hingga Desa

Atika Banowati bersama peserta sosialisasi layanan Posbakum di Maesa Hotel Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim)
GARDAJATIM.COM: Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Dapil IX yang meliputi Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi, Hj. Atika Banowati, menggelar sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa di empat lokasi berbeda, Minggu, 26 April 2026.

Sosialisasi dimulai sehari sebelumnya di Desa Singkil, dilanjutkan di Desa Slahung. Pada hari ini pelaksanaan, kegiatan digelar di Desa Bedi Kulon dan ditutup di Maesa Hotel Ponorogo.

Dalam sambutannya, Atika menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dengan bidang hukum sekaligus bagian dari program DPRD Jawa Timur untuk mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat semakin dekat dengan layanan hukum. Kita hidup di negara hukum, maka masyarakat harus melek hukum agar tahu hak dan kewajibannya,” ujar Atika.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang didominasi kalangan muda. Menurutnya, kehadiran generasi muda dalam forum edukasi hukum menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan kesadaran hukum di masyarakat.

“Mayoritas peserta adalah anak-anak muda yang tetap antusias mengikuti kegiatan di akhir pekan. Ini penting, karena merekalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet,” katanya.

Narasumber saat memaparkan materi sosialisasi tentang Posbakum.
Hadir sebagai narasumber salah satunya, Indra Aji Saputra dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo menjelaskan, bahwa pembentukan Posbakum merupakan amanah undang-undang sekaligus bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Di Ponorogo, Posbakum sudah terbentuk 100 persen di 307 desa dan kelurahan. Ini capaian penting agar layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Indra.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran yang berdampak pada belum optimalnya operasional Posbakum. 

Salah satu aspek yang terdampak adalah pelatihan paralegal sebagai ujung tombak layanan hukum di tingkat desa.

Menurut Indra, peran paralegal sangat vital, mulai dari memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan laporan, menjembatani komunikasi dengan instansi terkait, hingga memfasilitasi mediasi sengketa non-litigasi.

“Posbakum ini gratis. Sasarannya jelas, masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, dan warga desa yang membutuhkan pendampingan hukum awal,” tutupnya. (Fjr)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar