Ini Mekanisme Parapatan SH Terate Ponorogo, Enam Kandidat Disaring ke Pusat
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ketua Dewan Pusat, Ketua Umum Pusat, Ketua Dewan cabang, Ketua Cabang dan Forkopimda Ponorogo menghadiri Parapatan Cabang SH Terate Ponorogo 2026. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Ketua panitia, Mayor Inf (Purn) Catur Margo Suwahyo menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan parapatan cabang kedua di era kepemimpinan Moh. Komarudin untuk periode 2021–2026.
Agenda utama parapatan kali ini adalah menjaring calon Ketua Cabang dan Ketua Dewan Cabang untuk masa bakti 2026–2031.
Menurut dia, persiapan kegiatan telah dilakukan jauh hari dengan melibatkan seluruh unsur organisasi, mulai dari pengurus cabang, jajaran tingkat II (Wiro Anom), hingga ketua ranting dan komisariat se-Cabang Ponorogo.
“Setelah itu ditindaklanjuti oleh ketua harian, para ketua bidang, sekretaris, dan bendahara melalui rapat-rapat teknis agar pelaksanaan berjalan sukses dan lancar,” ujar Catur disela kegiatan, Ahad, 26 April 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme parapatan dipimpin langsung oleh pengurus pusat. Sidang pleno akan dipandu oleh Ketua I Pusat, Sigit Agus Hari Basoeki. Dalam forum tersebut, akan dibentuk tim formatur berjumlah tujuh orang yang terdiri dari unsur pengurus pusat, pengurus cabang, dewan cabang, serta perwakilan ranting/komisariat.
Tim formatur ini kemudian bertugas menjaring dan mengerucutkan nama-nama calon menjadi tiga kandidat Ketua Cabang dan tiga kandidat Ketua Dewan Cabang. Selanjutnya, nama-nama tersebut diserahkan ke pengurus pusat untuk diputuskan.
“Parapatan cabang ini hanya mengantarkan nama-nama calon. Setelah ditetapkan oleh pusat, baru dilakukan pelantikan,” kata dia.
Sebanyak 29 ranting dan komisariat yang memiliki hak suara turut ambil bagian dalam forum tersebut, menandakan kuatnya partisipasi akar organisasi dalam proses kaderisasi kepemimpinan.
Sementara itu, Ketua Umum Pusat SH Terate, Moerdjoko HW, berharap hasil parapatan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi di Ponorogo serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ia juga memastikan proses penetapan tidak akan berlangsung lama. “Dari tiga nama calon ketua cabang dan ketua dewan yang diusulkan, insyaallah dalam waktu paling lama satu minggu sudah ditentukan oleh pimpinan pusat,” tutupnya. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
