-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Klaim “PSHT JJ” Picu Ketegangan di Saradan, Kasus Bergulir ke Polisi

Tim LHA PSHT Pusat Madiun bersama pengurus ranting Saradan menunjukkan bukti laporan ke Polres Madiun terkait dugaan intimidasi oleh oknum yang mengaku “PSHT JJ”.
GARDAJATIM.COM:
Klaim sepihak yang mengatasnamakan “PSHT JJ” memicu ketegangan di lokasi latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis, 16 April 2026.

Insiden tersebut kini bergulir ke polisi setelah dilaporkan oleh pengurus ranting setempat bersama tim hukum PSHT Pusat Madiun.

Ketegangan bermula saat sekelompok orang yang dipimpin seorang berinisial WY mendatangi lokasi latihan rutin.

Mereka disebut melakukan intimidasi kepada peserta latihan sekaligus mengklaim memiliki legitimasi sebagai bagian dari “PSHT JJ”, yang dinilai tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi PSHT Pusat Madiun.

Kehadiran rombongan tersebut membuat suasana latihan yang semula kondusif berubah tegang. Sejumlah siswa dan pelatih mengaku resah atas tindakan yang dianggap berpotensi memicu konflik terbuka.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Ranting PSHT Saradan, Moch Icdah Asyarin, didampingi Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun pada hari yang sama.

Perwakilan Tim LHA, Etar, menegaskan langkah hukum ditempuh sebagai bentuk ketegasan organisasi terhadap dugaan tindakan premanisme yang mengatasnamakan PSHT.

“Kami tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu kegiatan resmi organisasi. Ini juga untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan, PSHT di bawah naungan Pusat Madiun memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, setiap pihak yang mengklaim identitas organisasi tanpa legitimasi dinilai berpotensi merusak ketertiban dan persatuan internal.

Sementara itu, Dipa Kurnia mengimbau seluruh warga PSHT, khususnya di wilayah Saradan, untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kami percaya aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” kata Dipa.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti terkait kedatangan kelompok dimaksud.

Mereka berharap kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait guna mencegah potensi gesekan lanjutan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Jti/Red)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar