-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Pacitan, Wabup Gagarin: Sumpah Anggota DPRD Simbol Kepercayaan dan Tanggungjawab Besar


GARDAJATIM.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Pacitan sisa masa jabatan 2024-2029 pada hari Rabu (8/4/2026).

Dalam agenda tersebut, Eko Setyoranu legislator dari partai PDIP daerah pemilihan (Dapil) I Pacitan-Pringkuku diberi mandat oleh partai pengusung sebagai pengganti almarhum Edy Kuncoro yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Pacitan, Wakil Bupati Pacitan, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD Pacitan dan tamu undangan lainnya. 

Ketua DPRD Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A., mengucapkan selamat kepada Eko Setyoranu yang kembali duduk sebagai anggota DPRD Pacitan pada sisa masa jabatan 2024-2029 setelah di ambil sumpah sebagai PAW dari partai PDIP.

"Selamat dan sukses kami sampaikan kepada Bapak Drs. Eko Setyoranu. Semoga setelah pengambilan sumpah ini segera bekerja dengan semangat untuk kemajuan Pacitan," ujar Arif Setia Budi, Rabu (8/4/2026).

Ia mengungkapkan permohonan maaf bila proses PAW memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Hal itu dikarenakan perlu penyesuaian waktu oleh pihak-pihak terkait.

"Mungkin kami perlu minta maaf kalau proses PAW ini agak lama. Karena kita juga harus menyesuaikan waktu, baik dari KPU Partai pengusung dan Gubernur," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pacitan Gagarin menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar dari masyarakat kepada anggota DPRD untuk mewakili aspirasinya.

"Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD merupakan sebuah simbol kepercayaan dan tanggungjawab yang besar. Kepercayaan dan tanggungjawab dari masyarakat untuk mewakili aspirasinya," ucap Wakil Bupati Gagarin dalam sambutanya.

Ia tak lupa untuk selalu mendoakan almarhum Edy Kuncoro agar pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Pacitan mendapatkan pahala dari yang Maha Kuasa. 

"Kita berdo'a semoga pengabdian alm. Edy Kuncoro selama menjadi anggota DPRD mendapatkan pahala dari Allah SWT dan mendapatkan tempat yang mulia," ucap do'a Gagarin untuk almarhum Edy Kuncoro.

Dalam kesempatan itu, Gagarin mengajak semua pihak untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilu.

"Kepercayaan yang diberikan melalui pemilu yang demokratis marilah kita jaga dengan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," lanjut Gagarin.

Dengan dilakukannya PAW kali ini, sehingga sudah ada dua kali PAW dalam masa jabatan anggota DPRD Pacitan periode 2024-2029. 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar