Sugiri Klaim Golkar Tak Terima Mahar Politik Sepeserpun, Jaksa Dalami Dugaan Aliran Dana Rp16,25 Miliar
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi Ai. |
Pernyataan itu muncul di tengah pendalaman jaksa terhadap dugaan aliran dana politik senilai Rp16,25 miliar yang disebut mengalir ke sejumlah partai pengusung.
Dilansir beritakorupsi.co, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 5 Mei 2026, Sugiri mengaku tidak mengetahui secara detail teknis distribusi dana karena seluruh proses lebih banyak ditangani oleh adiknya, Eli Widodo.
“Saya tidak paham rinciannya karena semua Eli yang menangani. Yang saya ingat, Gerindra tidak sebesar itu, sedangkan Golkar dan PDIP tidak ada mahar politik alias zero,” ujar Sugiri di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam persidangan lantaran berbeda dengan keterangan saksi Eli Widodo yang sebelumnya mengungkap adanya catatan dugaan distribusi dana kepada sejumlah partai politik.
Dalam kesaksiannya, Eli menyebut dana yang diduga sebagai mahar rekomendasi mengalir ke beberapa partai pengusung, di antaranya PDIP, PKS, PKB, Demokrat, Gerindra, hingga PPP.
Catatan itu kemudian didalami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Perbedaan keterangan antara terdakwa dan saksi memunculkan pertanyaan baru terkait validitas dugaan aliran dana yang nilainya disebut mencapai Rp16,25 miliar tersebut.
Sebelum pemeriksaan saksi dimulai, JPU juga mengingatkan seluruh pihak agar memberikan keterangan sesuai fakta persidangan.
Jaksa menegaskan bahwa saksi yang terbukti memberikan keterangan palsu dapat diproses hukum.
“Saksi bisa jadi tersangka jika keterangannya palsu,” tegas jaksa di ruang sidang.
Eko mengaku mengikuti langsung proses politik saat itu, termasuk ketika masih menjabat sekretaris DPD Golkar Ponorogo.
“Kami pastikan tidak ada mahar politik ke Golkar. Saya mengikuti prosesnya secara langsung dan tidak pernah ada aliran dana seperti yang disebutkan,” ujar Eko.
Pernyataan tersebut dinilai memperkuat pengakuan Sugiri terkait bantahan adanya mahar politik untuk Golkar.
Meski demikian, majelis hakim menyatakan proses pembuktian masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. (*/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
