-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Kemenag Ponorogo soal Kasus MI Al Kautsar: Sudah Terjadi Islah

Plt. Kepala Kemenag Ponorogo, H. Moh. Thohari (kiri) menegaskan komitmen memperkuat Kurikulum Berbasis Cinta dan mencegah perundungan di lingkungan madrasah usai polemik di MI Al Kausar Durisawo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Di balik polemik dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa MI Al Kautsar Durisawo, Nologaten, Ponorogo hingga mengalami patah tulang, perhatian kini mengarah pada langkah pembenahan yang ditempuh otoritas pendidikan madrasah.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo menyatakan penyelesaian persoalan tidak berhenti pada proses damai, tetapi juga harus diikuti penguatan budaya sekolah yang lebih ramah anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, H. Moh. Thohari, S.Ag., M.H., mengatakan pihaknya segera menginstruksikan jajaran Pendidikan Madrasah untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga korban melalui mekanisme tabayun.

Menurut Thohari, pertemuan yang digelar di kediaman korban dengan melibatkan keluarga besar madrasah menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak.

Ia menyebut proses islah telah tercapai dan madrasah menyatakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik maupun wali murid.

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya penyelesaian konflik, melainkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kemenag menegaskan komitmennya mendorong implementasi Program Panca Cinta dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah sebagai bagian dari pembentukan karakter dan penguatan nilai saling menghormati.

“Kami berusaha bersama untuk lebih baik dengan komitmen terhadap pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta sehingga ke depan madrasah lebih unggul, ramah, dan terintegrasi,” ujar Thohari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Pihak MI Al Kausar Durisawo mendatangi kediaman keluarga korban untuk melakukan tabayun.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap insiden yang menimpa siswa kelas V berinisial WB (12).


Korban yang disebut tidak bersedia mengikuti permainan kemudian berusaha melepaskan diri, tetapi terjatuh setelah dikejar oleh teman-temannya hingga mengalami patah tulang.

Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan aktivitas siswa, edukasi tentang batas permainan yang aman, serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi perundungan di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, langkah mediasi yang telah ditempuh menjadi bagian dari penyelesaian antarpihak, sementara komitmen perbaikan sistem di madrasah diharapkan menjadi tindak lanjut jangka panjang.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga otoritas pendidikan, agar lingkungan belajar benar-benar menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. (Tim/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar