Dinas Pendidikan Kota Madiun Pastikan Bantuan Seragam Gratis SD-SMP Tetap Disalurkan, Pengadaan Masih Berproses
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati. (Dok.Ist) |
GARDAJATIM.COM : Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP tetap dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Meski demikian, distribusi seragam belum dapat dilakukan pada hari pertama masuk sekolah karena proses pengadaan masih berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan anggaran pengadaan seragam telah disiapkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Program ini sudah beberapa tahun dianggarkan. Untuk sekolah negeri, bantuan meliputi kain seragam OSIS dan Pramuka beserta atribut lengkap serta ongkos jahit. Sementara sekolah swasta menerima kain seragam dan atribut tanpa ongkos jahit," ujar Lismawati, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, proses pengadaan saat ini masih berada pada tahapan lelang sehingga penyaluran seragam harus menunggu seluruh proses selesai. Meski demikian, ia memastikan seluruh siswa yang menjadi sasaran program tetap akan menerima bantuan sesuai alokasi anggaran yang telah disiapkan.
"Anggarannya sudah kami siapkan. Tidak akan ada siswa yang tidak mendapatkan bantuan seragam," katanya.
Lismawati juga menegaskan Dinas Pendidikan Kota Madiun tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk menarik iuran seragam kepada orang tua siswa.
Sementara itu, seragam identitas sekolah maupun seragam olahraga menjadi kewenangan masing-masing sekolah dan tidak bersifat wajib.
"Pemerintah daerah sudah menyediakan seragam wajib. Jadi tidak pernah ada instruksi kepada kepala sekolah untuk memungut biaya seragam," tegasnya.
Ia mengimbau orang tua siswa tidak khawatir apabila pada awal tahun ajaran baru anak belum menerima seragam bantuan.
Selama proses pengadaan berlangsung, siswa diperbolehkan mengenakan seragam yang masih layak pakai atau pakaian yang rapi dan sopan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Yang terpenting anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan belajar. Seragam akan disalurkan setelah proses pengadaan selesai," pungkas Lismawati.
Penulis : Arga
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
