Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Dana BOSP Jenjang SD Tahun 2026
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kabupaten Tulungagung. (Dok. Eka) |
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara BOSP SD dari seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Rekonsiliasi dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan penggunaan dana BOSP di setiap satuan pendidikan.
Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi sekaligus pembinaan bagi sekolah dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan dana BOSP.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan pencocokan data realisasi penerimaan dana, kesesuaian penggunaan anggaran dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), pemeriksaan kelengkapan administrasi keuangan, penatausahaan buku kas, kewajiban perpajakan, hingga pelaporan melalui aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Dwi Teguh Prasetyo, yang akrab disapa Teguh, menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan mampu mengelola dana BOSP secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Administrasi yang tertib serta pelaporan yang benar akan mendukung pemanfaatan dana secara optimal untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik," ujar Teguh, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, selain melakukan pencocokan data, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan bagi sekolah dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi, pengelolaan aset hasil pengadaan, perpajakan, hingga tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, pengelolaan dana BOSP yang baik tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan di sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh satuan pendidikan agar pengelolaan dana BOSP semakin berkualitas, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, dana BOSP dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung terciptanya pendidikan dasar yang bermutu dan berdaya saing di Kabupaten Tulungagung. (@Eka)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
