Lelang Pengadaan Seragam SD-SMP Kota Madiun Masih Tahap Evaluasi, Sejumlah Penyedia Jalani Verifikasi
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi. |
GARDAJATIM.COM : Proses lelang pengadaan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Madiun hingga Sabtu (11/7/2026) masih berlangsung di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sejumlah perusahaan peserta tender saat ini masih menjalani tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, hingga penawaran harga sebelum penetapan pemenang dilakukan.
Berdasarkan data evaluasi pengadaan di LPSE, Waluyo Mapan Jaya masih berstatus masuk tahap evaluasi tanpa nilai penawaran harga yang tercantum pada tampilan evaluasi.
Sementara itu, BERKAH KARTIKA mengajukan penawaran sebesar Rp1.022.656.875, menjadi penawaran terendah yang tercatat. Namun, perusahaan tersebut masih dalam proses evaluasi dengan catatan belum melampirkan hasil uji kain dari laboratorium pemerintah serta surat dukungan produsen atau distributor.
Adapun CV BAYU MANDIRI menyampaikan penawaran senilai Rp1.683.113.091 dan masih menjalani evaluasi teknis serta harga.
Sejumlah peserta lainnya, yakni CV KANAYA, CV BUMI PUTRA PERKASA, Tigawan Muda Creative, CV SAHABAT KERDJA, CV Indoraya Surabaya, CV INDOTAMAGROUP, dan OEMAH QUANZA, juga masih berada pada tahapan pemeriksaan administrasi maupun kualifikasi sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta tetap akan disalurkan pada tahun ajaran 2026/2027 meski proses pengadaan masih berlangsung.
Menurut Lismawati, anggaran program tersebut telah disiapkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk sekolah negeri, bantuan meliputi kain seragam OSIS dan Pramuka beserta atribut lengkap serta ongkos jahit.
Sementara itu, sekolah swasta memperoleh kain dan atribut tanpa ongkos jahit.
"Program ini sudah beberapa tahun dianggarkan. Anggarannya sudah kami siapkan. Tidak akan ada siswa yang tidak mendapatkan bantuan seragam," tegas Lismawati, Senin (6/7/2026).
Ia meminta masyarakat bersabar hingga seluruh tahapan pengadaan selesai.
"Proses pengadaan masih berada pada tahap lelang. Masyarakat diminta bersabar hingga seluruh tahapan selesai," ujarnya.
Lismawati juga menegaskan Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk memungut iuran seragam dari orang tua.
Menurutnya, seragam identitas sekolah dan seragam olahraga menjadi kewenangan masing-masing sekolah serta tidak bersifat wajib.
Kepada para orang tua, Dinas Pendidikan mengimbau agar tidak khawatir apabila pada hari pertama masuk sekolah anak belum menerima seragam baru.
Siswa tetap diperbolehkan mengenakan seragam lama atau pakaian yang rapi dan sopan selama proses pengadaan berlangsung.
"Yang terpenting anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan belajar. Seragam akan disalurkan setelah proses pengadaan selesai," pungkas Lismawati.
Proses evaluasi tender masih terus berjalan hingga seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi peserta dinyatakan memenuhi ketentuan.
Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan pemenang sebelum distribusi bantuan seragam kepada siswa dilaksanakan. (@Arn)
Sebelumnya
...
