Rumor Pembayaran Seragam OSIS dan Pramuka Siswa Baru SD-SMP di Madiun, Orang Tua Murid Heran
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Tangkapan Layar SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Dok. Ist |
GARDAJATIM.COM : Rumor terkait kewajiban pembayaran seragam OSIS dan Pramuka bagi siswa baru tingkat SD dan SMP di Kota Madiun terus beredar di kalangan orang tua murid.
Rumor tersebut memicu kebingungan karena pada tahun ajaran 2025/2026 Pemerintah Kota Madiun masih menjalankan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Saat itu, sebanyak 4.945 siswa menerima bantuan, terdiri atas 2.056 siswa SD dan 2.889 siswa SMP.
Selain memperoleh kain seragam lengkap beserta atributnya, siswa SD dan SMP negeri juga mendapatkan bantuan ongkos jahit sebesar Rp300 ribu per siswa.
Nilai paket pengadaan seragam saat itu mencapai sekitar Rp2,2 miliar, dan program tersebut telah berjalan sejak tahun 2018 sebagai upaya meringankan beban orang tua serta menyetarakan kebutuhan seragam peserta didik.
Karena itu, munculnya informasi mengenai adanya pembayaran seragam OSIS dan Pramuka pada tahun ajaran 2026/2027 membuat sebagian orang tua mempertanyakan apakah telah terjadi perubahan kebijakan atau terdapat mekanisme baru yang belum tersosialisasikan secara menyeluruh.
Salah seorang orang tua siswa baru mengaku heran setelah mendengar adanya informasi mengenai pembayaran seragam tersebut.
"Kenapa sekarang harus bayar? Dulu waktu kakaknya masuk sekolah tidak ada pembayaran untuk seragam OSIS maupun Pramuka karena bahannya gratis dan ada bantuan ongkos jahit. Makanya saya kaget ketika mendengar sekarang ada biaya itu," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari Dinas Pendidikan Kota Madiun mengenai kebijakan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, yang aktif mengawasi transparansi anggaran pendidikan di Kota Madiun, memberikan tanggapan setelah melihat dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Dokumen tersebut menunjukkan adanya paket "Pengadaan Kain Seragam Sekolah SD dan SMP Beserta Atributnya" dengan nilai total mencapai Rp2.131.469.000 untuk Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBD.
"Adanya pengadaan kain seragam secara massal oleh Dinas Pendidikan seharusnya membuat seragam sekolah, termasuk atribut OSIS dan Pramuka, menjadi lebih murah atau bahkan gratis bagi siswa. Jika orang tua masih diminta membayar langsung ke sekolah, ini patut dipertanyakan. Apakah ada mark-up, double charging, atau pungutan tidak resmi?" ujar Sutrisno.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami dokumen tersebut lebih lanjut.
"Kami mendukung pengadaan seragam oleh pemerintah, tetapi harus transparan. Jangan sampai anggaran negara sudah keluar, tetapi orang tua tetap dibebani biaya tambahan yang tidak jelas," tegasnya.
LSM Walidasa mengimbau Dinas Pendidikan Kota Madiun segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai apakah program seragam gratis beserta bantuan ongkos jahit masih berlanjut pada tahun ajaran 2026/2027 atau terdapat perubahan kebijakan.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Publikasi daftar biaya resmi, rincian penggunaan anggaran pengadaan seragam senilai Rp2,13 miliar, serta mekanisme penyaluran bantuan bagi siswa kurang mampu juga dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus dirundung kebingungan dan keresahan.
Rumor ini muncul di tengah proses penerimaan siswa baru. Transparansi dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Madiun diharapkan dapat meredakan isu tersebut sebelum berkembang semakin luas.
Penulis: Arga
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
