-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Rincian Kekayaan Etik Suryani Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Ada 6 Tanah hingga Vellfire

Etik Suryani. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM: Nama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah berkembangnya proses hukum tersebut, publik juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Etik Suryani yang terakhir dilaporkan kepada KPK pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan bersih Etik Suryani mencapai Rp9.119.012.976 atau sekitar Rp9,11 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri.

Enam Bidang Tanah Jadi Aset Terbesar

Nilai aset tanah dan bangunan Etik Suryani mencapai Rp4.893.000.000.

Aset tersebut terdiri atas enam bidang, yakni:

- Tanah 358 meter persegi di Wonogiri (warisan) senilai Rp278 juta.
- Tanah 264 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar.
- Tanah dan bangunan 264/150 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp990 juta.
- Tanah 6.095 meter persegi di Wonogiri senilai Rp999 juta.
- Tanah 2.598 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp855 juta.
- Tanah 209 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp365 juta.

Isi Garasi Etik Suryani

Selain aset properti, laporan LHKPN juga mencatat tiga kendaraan dengan nilai total Rp475 juta.

Kendaraan tersebut meliputi:

- Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp125 juta.
- Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp98 juta.
- Toyota Vellfire 2.4 tahun 2010 senilai Rp252 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp2,778 miliar, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp973 juta.

Terjaring OTT KPK

Pada Kamis malam, 9 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya.

Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal selama lebih dari sembilan jam sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Program Prioritas yang Pernah Diusung

Sebelum tersandung proses hukum, Etik Suryani bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo mengusung sejumlah program prioritas pada periode 2025–2030.

Program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, digitalisasi pelayanan publik melalui SPBE, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, percepatan penanganan stunting, serta program bantuan sosial seperti Sukoharjo Cerdas, Sukoharjo Makmur, Sukoharjo Peduli, dan Sukoharjo Sehat.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Publik juga menunggu kepastian status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Penulis: Tim Redaksi Garda Jatim

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar