-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Pembangunan Proyek IPLT Ditargetkan Rampung Akhir Tahun, Pengelolaan Tunggu Instruksi Bupati

Lokasi pembangunan proyek IPLT di kawasan TPA Pacitan. (FOTO : dok. DPUPR Pacitan)


GARDAJATIM.COM: Kabupaten Pacitan mendapatkan proyek infrastruktur dasar berupa Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang bersumber dari APBN senilai kurang lebih Rp9 milliar. 

Proyek tersebut nantinya akan menjadi pusat fasilitas pengolahan lumpur tinja untuk mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik. Pasalnya, selama ini belum ada tempat khusus untuk pengelolaan limbah dari septic tank di Kabupaten Pacitan.

Menurut Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho mengatakan, pembangunan proyek ini diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2026 dan mulai beroperasi awal tahun 2027.

"Kemarin sudah selesai penandatanganan kontrak, insyaallah proyek akan selesai akhir tahun ini," ujar Tonny, Senin (13/7/2026).

Tonny menjelaskan, pembangunan IPLT ini merupakan salah satu proyek dengan anggaran terbesar yang masuk Kabupaten Pacitan. Sehingga proses dan teknis pelaksanaan proyek memakan waktu yang lumayan panjang.

"Prosesnya lumayan panjang karena kita harus memastikan lokasi proyek nanti aman saat digunakan untuk pengelolaan limbah tinja," jelasnya. 

Disisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Yoni Kristanto mengatakan bahwa tanggungjawab pengelolaan IPLT nanti masih dalam pembahasan dan akan diputuskan oleh Bupati Pacitan. 

"Saat ini belum diputuskan, karena ini kan baru proses pembangunan. Nanti Pak Bupati yang akan menunjuk siapa yang akan mengelola, apakah DLH, Perkim atau DPUPR sendiri yang mengelola," jelas Yoni Kristanto.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Yoni Kristanto. (FOTO: Eko Purnomo)



Menurutnya, fungsi utama DLH nanti akan melalukan pengawasan terkait dengan pencemaran lingkungan dan bakteri e-coli bersama Dinas Kesehatan yang mungkin terjadi.

"Setelah nanti beroperasi, apakah ada kebocoran limbah ke lingkungan nanti akan ada pengawasan. Dari sisi kami akan mengawasi kemungkinan adanya zat kimianya sedangkan Dinkes akan melakukan pengawasan dari sisi cemaran bakteri e-colinya," ungakp Yoni kepada gardajatim.com.

Meski demikian, pembangunan IPLT ini diharapkan dapat menjadi solusi masalah pencemaran lingkungan terutama yang disebabkan oleh limbah tinja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat dengan sanitasi yang ramah lingkungan yang sehat dan aman. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar